Cara Nonton Siaran Digital Kominfo di TV Led

Jika televisi analog maka tidak tertera stiker tersebut. Atau jika kamu membeli tv baru dapat menanyakan langsung kepada pelayan toko. 

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Simak cara mudah mendapatkan atau pindah ke siaran TV digital 2022. 

Jika televisi di rumah belum bisa menangkap siaran digital kamu tidak perlu membeli televisi baru.

Kamu cukup membeli perangkat tambahan yakni Set Top Box (STB) TV digital.

Sebagai pengetahuan uuntuk menikmati siaran digital ternyata tidak perlu mengganti antena UHF yang sudah terpasang.

Karena untuk menikmati siaran digital hanya perlu memastikan televisi di rumah sudah digital atau belum.

Jika belum maka tinggal memasang perangkat tambahan yang dinamakan Set Top Box (STB) bisa dibeli secara online maupun di toko elektronik.

Cara Mudah Mendapatkan Siaran TV Digital Kominfo dengan Antena Biasa

Cara Lengkap Beralih ke siaran TV digital 2022

1. Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

2. Gunakan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

3. Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

4.Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB).

Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

Menuju Siaran Digital 2022 Pemerintah akan Bagikan 3,2 juta STB Gratis Tahap Pertama

5. Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Pemerintah bakal menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dalam rangka menunjang program TV Digital yang akan diterapkan sepenuhnya pada 2022 ini.

STB merupakan perangkat tambahan untuk menangkap siaran digital, khusus bagi televisi yang belum siap digital.

Alat ini merupakan perangkat tambahan dan tak perlu membeli antena baru.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved