Imlek dan Cap Go Meh

Aturan dan Syarat Pemberian Angpao Dalam Tradisi Perayaan Tahun Baru Cina Imlek

Berikut ini aturan serta syarat dalam pemberian Angpao yang merupakan tradisi dalam perayaan Tahun Baru Cina Imlek.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Aturan dan Syarat Pemberian Angpao Dalam Tradisi Perayaan Tahun Baru Cina Imlek. Angpao biasanya diberikan kepada anak-anak, orang tua, dan pemuda pemudi yang belum menikah. 

2. Tidak Boleh Diisi dengan Angka 4

Dalam tradisi Tionghoa, angka 4 menjadi angka yang dihindari. Sebab, dalam bahasa Mandarin, angka 4 memiliki pelafalan yang sama dengan kata 'mati'.

Jadi, isi angpao tidak boleh mengandung angka 4, misalnya uang Rp40 ribu, Rp400 ribu, dan seterusnya.

3. Tidak Boleh Diisi Nomor Ganjil

Selain melarang angka 4, amplop angpao juga tidak boleh diisi dengan bilangan ganjil.

Banyak angpao yang berisi angka 8 yang melambangkan kemakmuran, kesejahteraan dan keberuntungan yang tidak berujung.

4, Tidak Boleh Dititipkan

Menurut tradisi, angpao harus diberikan langsung kepada penerima. Pemberian angpao tidak diperbolehkan dengan perwakilan. Jadi angpao tidak boleh dititipkan.

Angpao harus diberikan tanpa perantara selama 14 hari mulai dari Tahun Baru Imlek.

Cara Membuat Kue Keranjang Legit dan Enak untuk Perayaan Imlek yang Bisa Dicoba di Rumah

5. Diberikan Oleh Pasangan yang Telah Menikah

Memberikan angpao saat Imlek umumnya hanya dilakukan oleh pasangan yang telah menikah.

Angpao nantinya akan diberikan kepada anak-anak, orang tua, dan orang yang masih belum menikah.

Meskipun begitu, bagi orang belum menikah juga bisa memberi angpao saat mereka memiliki uang lebih.

Itulah syarat memberikan angpao saat Imlek, teman-teman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved