Kontroversi Edy Mulyadi, DAD Melawi Sampaikan Pernyataan Sikap Ke Polres Melawi
Ketua Dewan Adat Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen memimpin langsung rombongan mendatangi Polres Melawi.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat mendatangi Polres Melawi, untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait ujar kebencian yang diucapkan oleh Edy Mulyadi Cs.
Video Edy Mulyadi Cs yang viral di media sosial dianggap menghina dan melukai hati warga Kalimantan terkait pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur.
Ketua Dewan Adat Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen memimpin langsung rombongan mendatangi Polres Melawi.
Rombongan tersebut berorasi guna menyampaikan pernyataan sikap dan disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina di halaman Mapolres Melawi. Rabu 26 Januari 2022.
• Gelar Kegiatan Mobile Masker dan KRYD, Satbinmas Polres Melawi Tingkatkan Disiplin Prokes Masyarakat
Sekretaris Jenderal DAD Kabupatern Melawi, Biang Lala mengatakan DAD itu selalu patuh dengan hukum dan adat istiadat.
Menurutnya proses ini dipercayakan penuh ke pihak penegak hukum.“Kita percayakan Aparat Penegak Hukum akan melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum. Kepercayaan penuh kami berikan kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap Edy Mulyadi dan Kawan-kawan," imbuhnya.
Kata Dia, selain penegakan hukum Edy Mulyadi Cs juga kita harapkan melalui Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk melakukan proses Adat terhadap Edy Mulyadi dan Kawan-kawan.
Adapun point-point pernyataan sikap DAD Kabupaten Melawi. Pertama, Lisan Edy Mulyadi Cs bermakna memandang rendah penghuni pulau Kalimantan yang adalah manusia dan atau Warga Negara Indonesia yang multietnis, multi-kultur, dan multireligion.
Kedua, Edy Mulyadi selaku wartawan senior, telah sengaja memilih diksi yang sensasional demi popularitas, dan sekaligus berusaha menghindari tanggung jawabnya atas dampak negatif dari lisannya tersebut.
Ketiga, Pernyataan Edy Mulyadi Cs dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan hukum adat yang berlaku.
Keempat, Edy Mulyadi Cs sebagai kaum terdidik tidak membe-rikan contoh berkomunikasi yang bersifat mendidik, santun, dan menyejukkan, dalam pertarungan wacana politik di ruang-ruang publik.
Selain sikap dan tuntutan di atas, DAD Melawi juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat di pulau Kalimantan, khususnya Kabupaten Melawi, untuk melakukan aksi protes secara terukur.
"Hati boleh panas, tapi kepala tetap dingin. Jangan sampai hati dan kepala panas, sehingga aksi protes kita merugikan kita sendiri," imbuhnya
Kemudian, kepada elite-elite politik, agama, dan pemerintah atau influencer, untuk membiasakan diri menggunakan diksi-diksi edukatif dalam komunikasi politik, sosial dan bisnis, supaya bertambah banyak orang-orang yang terus melakukan kebaikan agar kesalahan bisa terhapus-kan.
“Pernyataan sikap dan tuntutan ini kami sampaikan dari Kota Juang, untuk Indonesia hebat, dan harmonis dalam keberagaman, “ tutup Biang Lala. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Melawi]