Imlek dan Cap Go Meh
Cap Go Meh Singkawang 2022 Tanpa Pawai Tatung
Cap Go Meh merupakan dialek Hokkian yang berarti malam ke-15 atau puncak dari Imlek. Cap artinya sepuluh, Go berarti lima dan Meh yang artinya malam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puncak Imlek 2022 di Kota Singkawang atau dikenal Cap Go Meh resmi tanpa Pawai Tatung.
Kabar ini disampaikan Ketua Panitia Perayaan Imlek Kota Singkawang, Atong saat dikonfiirmasi Tribun Pontianak, Selasa 25 Januari 2022.
Atong menyatakan, tak adanya Pawai Tatung sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami dari panitia perayaan Imlek dan festival Cap Go Meh 2022 Kota Singkawang memang dari awal tidak mengadakan festival Cap Go Meh pada tanggal 15 Februari 2022. Kami tetap ikuti aturan dari Satgas Kota Singkawang, Provinsi Kalbar dan pusat," ujar Atong.
Meski tanpa Pawai Tatung, dirinya menegaskan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang tetap berlangsung meriah.
• Cap Go Meh di Singkawang, Tatung Gelar Atraksi di Vihara Masing-masing
Pihaknya akan fokus menghiasi Kota Singkawang sehingga suasana kota tetap menarik bagi wisatawan.
"Mereka (wisatawan) bisa mengabadikan momen dengan berfoto-foto di hiasan-hiasa yang kami buat," katanya.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
Menurutnya, perayaan Imlek dan Cap Go Meh tetap boleh digelar.
Namun khusus untuk festival arakan Tatung tidak diperbolehkan.
“Kalau perayaan yang bersifat budaya seperti pawai tatung dan sebagainya, itu tidak diperbolehkan. Karena dianggap tidak bisa menjaga prokes, dan pasti akan ada keramaian. Sehingga Satgas Covid-19 melarang,” katanya.

Sejarah Cap Go Meh
Cap Go Meh merupakan dialek Hokkian yang berarti malam ke-15 atau puncak dari Imlek.
Cap artinya sepuluh, Go berarti lima dan Meh yang artinya malam.
Sehingga, Cap Go Meh berarti malam ke-15 setelah tahun baru Imlek atau Sin Cia.