Viral Twitter Hari Ini SubsidiMinyakGorengBuatSiapa Warganet:Lahan Sawit Makin Luas Kemana Minyaknya

Aturan pemerintah membuat harga minyak goreng semuanya dipatok Rp 14.000 per liter.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Tim dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. 

Tidak panic buying

Pemerintah menjamin kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat tercukupi.

Karena itu Lutfi meminta agar masyarakat tidak panic buying, karena stoknya banyak dan sangat cukup untuk enam bulan ke depan.

"Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," jelas dia.

Untuk realisasi kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan 250 juta liter minyak goreng per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang kebijakan minyak goreng subsidi ini.

Kebijakan juga dipertegas dengan adanya sanksi bagi produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual produknya di atas Rp 14.000.

"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujar Lutfi.

Lutfi menegaskan, bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke pengadilan.

"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Minyak Goreng Subsidi Rp 14.000 Dijual di Pasar Tradisional?",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved