Tren Lonjakan Kasus Covid-19 Harian Meningkat, Apakah PPKM Darurat Kembali Diterapkan?

Kasus Covid-19 harian kembali tembus 1.000 pada 15 Januari 2022, membuat Indonesia kembali "membuka mata".

Editor: Rizky Zulham
Kompas.com
Ilustrasi - Tren Lonjakan Kasus Covid-19 Harian Meningkat, Apakah PPKM Darurat Kembali Dilakukan? 

Dari angka tersebut, kasus Omicron paling banyak terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), dengan angka 831 kasus.

Sedangkan transmisi lokal berjumlah 282, dan masih ada 48 kasus yang belum diketahui asal penularannya.

Sebelumnya 2 orang pasien Omicron meninggal dunia dan itu menjadi dua kasus kematian pertama akibat Omicron di Indonesia.

Apakah pemerintah akan tarik Rem Darurat?

Pada Senin 24 Januari 2022, pemerintah mengumumkan tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebelumnya PPKM berbasis level Jawa-Bali diterapkan pada 18-24 Januari 2022, artinya akan berakhir hari ini kecuali diumumkan ada perpanjangan lagi.

“Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM Darurat lagi atau melakukan lockdown,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan dikutip Kompas.tv, Senin 24 Januari 2022.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah memastikan bahwa sistem kesehatan hari ini cukup siap untuk menghadapi varian Omicron.

“Namun langkah bijak bagi masyarakat yang mentaati protokol kesehatan merupakan faktor utama mencegah keparahan yang bisa terjadi,” imbuh Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang? Ini Tren Lonjakan Kasus Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved