Kontroversi Edy Mulyadi
Gabungan Ormas Sintang Minta Edy Mulyadi Dihukum Adat dan Diproses Hukum
"Kami menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi, dkk yang menyinggung perasaan masyarakat kalimantan. Masyarakat meminta aparat untuk memeriksa dan memprose
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Gabungan organisasi masyarakat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendatangi Mapolres Sintang, pada Senin 24 Januari 2022. Kedatangan mereka untuk menyampaikan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi, yang dianggap menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan.
Pernyataan pemilik saluran Youtube Bang Edy Channel dianggap menyinggung masyarakat dengan menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' menanggapi soal rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ada 9 perwakilan organisasi masyarakat yang mendatangi Mapolres Sintang, menyampaikan sikap soal pernyataan Mantan Caleg PKS tersebut. Mereka mendesak agar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigid Prabowo memeriksa dan memproses hukum Edy Mulyadi.
"Kami menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi, dkk yang menyinggung perasaan masyarakat kalimantan. Masyarakat meminta aparat untuk memeriksa dan memproses Edy, Cs, sesuai hukum yang berlaku untuk mengetahui maksud dan tujuan pernyataan tersebut yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat kalimantan dan mengganggu kamtibmas," kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward.
• Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, Tokoh Muda NU Kalbar Akan Laporkan ke Polda Kalbar
Selain diproses hukum, warga Kabupaten Sintang juga berharap Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) memproses hukum adat atas ucapan dan pernyataan Edy Mulyadi sesuai hukum adat yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada MADN dapat memproses secara adat atas ucapan dan pernyataan Edy cs sesuai hukum adat. Kami juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang tetap tenang dalam menyikapi masalah tersebut dan mempercayakan proses ini kepada aparat dan MADN maupun lembaga adat masyarakat kalimanatan," ujar Jeffray.
DAD Kabupaten Sintang dan Forum Tumenggung dalam hal ini mendampingi beberapa ormas menyatakan sikap atas pernyataan Edy.
Gabungan ormas tersebut antara lain, AMAN Sintang, Bala Adat Dayak Sintang, Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Gempung Ketungau dan Persatuan Pemuda Dayak Linoh, Forum Gempung Ketungau, Fordem, Pelikha, Ikadum, FKBS. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)