Pemda Kapuas Hulu Tetapkan Hilir Kantor dan Kedamin Hilir Kawasan Pemukiman Kumuh
apabila semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan harapan bersama, maka secara otomatis bisa mampu mewujudkan wajah kawasan perkotaan yan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, H Abang Muhammad Nasir, menyatakan, kalau pihaknya telah memfasilitasi kegiatan rapat penyusunan baseline penetapan kawasan pemukiman kumuh di Kapuas Hulu.
"Jadi kegiatan ini merupakan langkah dari Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, untuk menentukan dan penanganan kekumuhan suatu kawasan, dan diawali dengan identifikasi dan penetapan lokasi pemukiman kumuh," ujarnya kepada wartawan, Minggu 23 Januari 2022.
Dijelaskannya, apabila semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan harapan bersama, maka secara otomatis bisa mampu mewujudkan wajah kawasan perkotaan yang lebih baik.
• Apa Sebab Pendapatan Pajak di Kapuas Hulu Menurun, Husin Syabandar Beri Penjelasan
"Maka dalam kegiatan rapat tersebut, untuk mendapatkan masukan, saran, pendapat semua pihak, termasuk pihak Pokja perumahan dan kawasan pemukiman, agar semuanya bisa berjalan sesuai harapan bersama," ucapnya.
Sedangkan kawasan pemukiman kumuh di wilayah Kapuas Hulu seperti daerah Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara, khususnya Kelurahan Hilir Kantor Putussibau Kota serta Kedamin Hilir.
Dimana kegiatan tersebut merupakan leding sektor Dinas PU Mina Marga Kapuas Hulu, yang melibatkan semua pihak, termasuk Sekda Kapuas Hulu, sejumlah OPD, camat, dan Tim Pokja perumahan dan kawasan pemukiman. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]