Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Heran Harga Minyak Goreng Melonjak

"Saya tidak mengetahui persis apa penyebab kenaikan harga minyak goreng ini, apakah konsumsi meningkat atau produksi yang berkurang," ujarnya.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Tim dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merasa heran terhadap kenaikan dengan harga minyak goreng yang sempat melonjak. Bagaimana tidak, Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan penghasil sawit, bahkan pabrik pengolahan sawit berada di Kalbar, Sabtu 22 Januari 2022.

Seharusnya harga minyak goreng ini bisa stabil atau bahkan menurun.

"Kalau secara logika, Kalbar sebagai daerah penghasil tanaman sawit dan memproduksi minyak goreng berbahan baku kelapa maupun sawit, semestinya tidak terjadi lonjakan harga seperti yang terjadi sekarang ini," ungkapnya.

Namun demikian, Edi mengaku masih belum mengetahui secara detail terkait penyebab kenaikan harga minyak goreng itu.

"Saya tidak mengetahui persis apa penyebab kenaikan harga minyak goreng ini, apakah konsumsi meningkat atau produksi yang berkurang," ujarnya.

Daftar Lokasi atau Tempat Bisa Beli Minyak Goreng Seharga Rp.14 Ribu, Catat Nama-namanya!

"Kami bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak sedang menelusuri penyebab kenaikan harga minyak goreng ini," jelas Edi.

Dalam upaya yang dilakukan, maka para supplier atau produsen diharapkan bisa meningkatkan produksinya agar tidak terjadi lonjakan harga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketersediaan stok minyak goreng berkurang, sementara konsumsi justru meningkat.

Seharusnya kata Edi, dengan meningkatnya kebutuhan terhadap minyak goreng, maka harga bahan pokok tersebut.

"Seharusnya tidak melambung tinggi, karena produksi meningkat untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Tetapi malah harga minyak goreng jadi melonjak naik," ungkapnya dengan resah.

Sebelumnya masyarakat mengeluhkan harga minyak goreng yang melambung tinggi. Dimana untuk harga minyak goreng dalam kemasan, mulai dari Rp17 ribu per liter, naik menjadi Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per liter.

Setelah itu, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp14 ribu per liter. Atas kebijakan tersebut, beberapa pasar swalayan dan minimarket pun mulai menerapkan kebijakan satu harga tersebut.

"Informasinya harga minyak goreng Rp14 ribu, tapi nyatanya masih Rp19-Rp20 ribu per liter," ucap Herlina (34) selaku warga Pontianak Barat,Sabtu 22 Januari 2022.

Ia berharap agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah bisa berlaku secara merata di semua wilayah.

"Ya kita harap kalau memang satu harga. Maka harus disamakan semuanya. Karena yang banyak dibeli oleh warga ini kan minyak goreng sebagai kebutuhan sehari-hari," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved