Info Stimulus
Info PKH Hari Ini Tanggal 22 Januari 2022, Cek Ketentuan dan Cara Cek Status Penerimanya
Pencairan PKH 2022 rencananya dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap. Tahap 1 Bansos PKH akan dicairkan pada Januari, Februari dan Maret 202
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
- Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bank Himbara di antaranya BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Dana bantuan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Perlu diingat bahwa besaran nilai bantuan masing-masing kelompok berbeda satu dengan lainnya.
Besaran Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.