Info Stimulus

Info PKH Hari Ini Tanggal 22 Januari 2022, Cek Ketentuan dan Cara Cek Status Penerimanya

Pencairan PKH 2022 rencananya dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap. Tahap 1 Bansos PKH akan dicairkan pada Januari, Februari dan Maret 202

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Info PKH hari ini. 

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

- Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bank Himbara di antaranya BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Dana bantuan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Perlu diingat bahwa besaran nilai bantuan masing-masing kelompok berbeda satu dengan lainnya.

Besaran Bansos PKH

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved