Info Stimulus
Info PKH Hari Ini Tanggal 22 Januari 2022, Cek Ketentuan dan Cara Cek Status Penerimanya
Pencairan PKH 2022 rencananya dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap. Tahap 1 Bansos PKH akan dicairkan pada Januari, Februari dan Maret 202
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Info PKH hari ini tanggal 22 Januari 2022 akan dilakukan pencairan tahap 1.
Pencairan PKH 2022 rencananya dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap.
Tahap 1 Bansos PKH akan dicairkan pada Januari, Februari dan Maret 2022.
Selanjutnya tahap 2 pada April, Mei dan Juni 2022.
Tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September 2022.
Terakhir tahap 4 pada Oktober, November dan Desember 2022.
Bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat lainnya KPM PKH juga harus hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban dibidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH kesatuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Berikut Ketentuan Bansos PKH 2022
Kriteria terdiri dari 3 komponen di antaranya kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Mereka yang memenuhi 3 komponen ini akan mendapatkan bantuan pada Januari 2021.
Proses penyaluran pencairan Bansos PKH tahun 2022 dilakukan dalam empat tahap setiap tiga bulan.