Syarat Penerima Bantuan STB TV Digital Gratis Tahap Pertama 2022

Johnny memaparkan, pada tahap pertama telah tersedia di 166 kabupaten dan kota sebanyak 3,2 juta atau perinciannya 3.203.854 STB.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Mekanisme penyaluran STB Gratis bagi rumah tangga miskin 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat dan mekanisme penyaluran bantuan Set Top Box (STB) TV Digital pada 2022 ini.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan STV gratis bagi rumah tangga miskin untuk menunjang program migrasi siaran digital.

Bantuan STB akan diberikan untuk tahap pertama.

Sebelumnya dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id , Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan dari Pemerintah telah menyediakan kebutuhan STB dalam tahap pertama Analog Switch Off (ASO).

Set Top Box Tv Digital Terbaik, Begini Tips Membeli STB untuk Nonton Siaran Digital

Johnny memaparkan, pada tahap pertama telah tersedia di 166 kabupaten dan kota sebanyak 3,2 juta atau perinciannya 3.203.854 STB.

Sedangkan di tahap kedua untuk 96 kabupaten dan kota sebanyak 2 juta atau 2.011.941 STB dari total kebutuhan 2,16 juta STB.

Menurut Menkominfo, kebutuhan STB untuk tahap kedua dan ketiga implementasi ASO belum bisa terpenuhi semua.

“Tahap kedua masih terdapat 14 kabupaten kota dan 153.949 STB yang harus dicarikan jalan keluarnya.

Di tahap yang ketiga ada 65 kabupaten kota dengan kebutuhan 1.368.227 STB yang masih harus dicarikan jalan keluarnya,” jelasnya dalam Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI yang disiarkan secara virtual, Selasa 18 Januari 2022.

Merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Menteri Johnny menyatakan terdapat jumlah maksimal penerima bantuan STB sebanyak 6.737.971 Rumah Tangga Miskin.

Menurutnya, Pemerintah menyiapkan 1 juta Set Top Box sesuai dengan keputusan yang ada di dalam APBN Tahun 2022.

“Penyediaan dan pendistribusian Set Top Box dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dengan total komitmen saat ini sejumlah 4.177.760 Set Top Box, sehingga saat ini, masih perlu diusahakan mencarikan jalan keluarnya,” tuturnya.

Syarat Dapat Bantuan STB Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital

Aturan bantuan STB untuk rumah tangga miskin sesuai perundang-undangan nomor pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Ayat 1 : Pemerintah membantu penyediaan alat peneriamaan siaran (STB) kepada Rumah Tangga Miskin.

Ayat 2 : Penyediaan STB sebagai mana ayat 1, berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved