Pembangunan Rumah Adat di Mandor, Ini Pesan Ketua DPRD Landak Sekaligus Ketua DAD

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan jawaban dari pada aspirasi masyarakat adat, fungsionaris adat

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tim Medis Center DPRD Landak
Peletakan batu pertama pembangunan rumah adat dayak di Kecamatan Mandor oleh Ketua DPRD Landak sekaligus Ketua DAD Landak Heri Saman bersama Bupati Landak Karolin Margret Natasa pada Kamis 20 Januari 2022. 

Sementara itu dalam sambutannya Ketua Panitia melalui sekretaris panitia Margareta menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut ambil bagian dalam pembangunan rumah adat dayak di Kecamatan Mandor, terutama dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.

"Sebagaimana diketahui sebelumnya beberapa puluh tahun yang lalu sudah pernah ada terbangun rumah adat dayak, namun mengalami musibah kebakaran," ujarnya

"Mengingat begitu pentingnya rumah adat sebagai tempat untuk bertemu, berkumpul, bermusyawarah dan memutuskan perkara-perkara adat di masyarakat, maka DAD Kecamatan mandor mengajukan pembangunan rumah adat dayak ini melalui DAD Kabupaten Landak," paparnya

"Terima kasih dan Puji Tuhan mendapat respon yang baik dari Pemerintah Daerah, sehingga bisa terealisasi peletakan batu pertama atas pembangunan rumah adat ini," ungkap Margareta.

Lebih lanjut Ia pun berharap agar pembangunan rumah adat tersebut dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan, dan memohon kepada masyarakat di Kecamatan Mandor untuk mendukung pelaksanaan pembangunan rumah adat dayak tersebut.

Launching Pelayanan Adminduk Terintegrasi, Bupati Landak: Pelayanan Adminduk Sudah Lebih Dekat

"Untuk mewujudkan semua ini, pastinya dibutuhkan kerjasama, bantuan, sumbang saran, dan pastinya memerlukan pengorbanan. Oleh sebab itu, memohon kepada semua elemen masyarakat di Kecamatan Mandor untuk dapat mensukseskan dan mendukung pembangunan ini sehingga dapat selesai dengan tepat waktu," pintanya.

Sementara itu Ketua DAD Kecamatan Mandor Agus Guletek Menyampaikan rasa syukurnya atas adanya pembangunan rumah adat dayak di Kecamatan Mandor.

"Kegiatan ini diawali dengan ritual adat dayak baremah batumuk oleh panyangahant, dan dilanjutkan pemberkatan oleh Pastor Gregorius Eddy Priya Santosa CP, dan pada hari ini juga terjawab sudah impian dan dambaan untuk lembaga adat dayak Kecamatan Mandor, kurang lebih tiga puluh tahun kami tidak memiliki rumah bahaupm atau rumah adat dan puji Tuhan hari ini terkabulkan," tuturnya.

"Ucapan terima kasih kami sampaikan  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dalam hal ini Bupati Landak dan DPRD Landak yang sudah membantu kami mewujudkan pembangunan rumah adat di Kecamatan Mandor ini," pungkas Agus. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved