Minyak Goreng Murah dari Pemerintah Sudah Tersedia di Toko Retail Modern, Indomaret hingga Transmart

Harga yang ditentukan oleh pemerintah Rp 14 ribu per liternya mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Madrosid
Minyak goreng Sunco satu diantara merk minyak goreng murah yang sudah tersedia di Transmart Kubu Raya Rabu 19 Januari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Minyak goreng mudah satu harga dari pemerintah sudah bisa dinikmati masyarakat secara serentak.

Untuk sementara masih tersedia di toko retail modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Transmart.

Sedangkan untuk pasar tradisional masih dilakukan penyesuaian. 

Pemerintah memberi waktu selambat-lambat seminggu untuk menyesuaikan harga satu harga per liter Rp 14 ribu.

Kebijakan minyak goreng satu harga mulai diterapkan per Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 wib.

Harga yang ditentukan oleh pemerintah Rp 14 ribu per liternya mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Sebab dapat membantu masyarakat dalam kebutuhan rumah tangga dan home industri.

Minyak Goreng Subsidi Masih Kosong di Toko Retail Modern Pontianak

Setelah sempat harganya melambung tinggi hingga mencapai Rp 28 ribu untuk sejumlah minyak goreng dengan jenis tertentu.

Kebijakan pemerintah dengan menerapkan satu harga memberikan nafas lega bagi masyarakat.

Lokasi Harga Minyak Murah

Untuk sementara penerapan kebijakan satu harga minyak goreng murah masih berlaku di toko-toko retail moder ndan ritel.

Seperti Indomaret, Alfamart, Transmart, Carrefour dan lainnya.

Sementara untuk pasar tradisional kemungkinan masih berlalu harga lama.

Pemerintah seniri memberikan waktu bagi pasar tradisional untuk melakukan penyesuaian minimal selama sepekan untuk menurunkan harga minyak goreng.

Minyak goreng murah dari pemerintah ini bakal di evaluasi minimal tiap sebulan sekali.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan 250 juta liter perbulan selama 6 bulan untuk minyak goreng Rp 14 ribu bisa dinikmati minimal dalam waktu tersebut.

Namun mengantisipasi panik buying, saat ini sejumlah toko menerapkan pembatasan jumlah pembelian.

Untukan kemasan 1 leter hanya boleh membeli 2 dan untuk yang kemasan 2 liter hanya 1 saja.

Tujuan Pemerintah

Tujuan dari Pemerintah menurunkan harga minyak goreng agar semua masyarakat bisa menikmati harga minyak goreng terjangkau Rp 14 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian mengatakan tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter.

Namun, juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkapnya Selasa 18 Januari 2022 dikutip dari Tribunnews.com

Tujuan Pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Merk Minyak Goreng Murah

Minyak goreng yang tersedia di Trasmart dengan satu harga Rp 14 ribu hanya merk Sunco berisi 1 liter dan 2 liter.

Ada pembatasan pembelian yang diberlakukan.

"Maaf setiap pembelian hanya boleh membeli 2 liter saja," kata petugasnya.

Untuk ukuran 1 liter bisa 2 kemasan dan untuk yang 2 liter hanya 1 kemasan.

Pemberlakukan harga minyak goreng ini juga berlaku di toko modern dan ritel lainnya seperti Indomaret dan Alfamart.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.

Pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

Terkait kebijakan ini, Lutfi menerbitkan regulasi baru agar kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri tetap tersedia sehingga harga minyak goreng tetap dalam kondisi stabil.

Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved