Hendrika Sebut Rencana Pembangunan Kereta Gantung di TWA Gunung Kelam di Luar Kawasan
"Untuk BKSDA memang kita belum (koordinasi). Kita persentasi dulu, karena memang ini juga tidak masuk dalam wilayah bksda, di luar kawasan. Karena kit
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kemegahan batu terbesar di dunia yang ada di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dilirik oleh investor. Rencananya, seorang investor akan membangun wahana kereta gantung di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Kelam.
Rencananya, pada besok Jumat 21 Januari 2022, akan ada presentasi dari OPD terkait kepada investor tersebut. "Rencana besok kita akan presentasi. Kita menyambut baik tentang kegiatan ini, nanti setelah persentase hasilnya kemudian investor akan menentukan untuk melanjutkan (atau tidak) akvititas yang ada di sana," kata
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika, Kamis, 20 Januari 2022.
Kawasan TWA Gunung Kelam merupakan taman wisata yang dijaga oleh BKSDA Kalbar. Segala bentuk kegiatan yang berada di dalam kawasan, wajib mendapatkan rekomendasi dari BKSDA. Namun, Hendrika menyebut, lokasi yang diusulkan untuk investor bukan berada dalam kawasan. Maka dari itu, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan BKSDA Kalbar.
"Untuk BKSDA memang kita belum (koordinasi). Kita persentasi dulu, karena memang ini juga tidak masuk dalam wilayah bksda, di luar kawasan. Karena kita (lokasi rencana kerena gantung) berada di kolam renang, kemudian menuju ke rumah kopi. Nanti kalau udah jadi dengan sendirinya BKSDA akan tau, kita sudah persentasi, otomatis BKSDA sudah tau karena ini di luar kawasan," sebut Hendrika.
Hendrika menegaskan, pihaknya siap membantu mempermudah investor menanamkan modalnya di Kabupaten Sintang, supaya potensi wisata alam bisa semakin dikenal kedepannya.
"Kami pada dasarnya siap mempersiapkan semuanya, baik dari perizinan, kemidian lahan yang dibutuhkan oleh investor. Karena kita sudah menunggu bahwa kawasan bukit kelam ini bisa ditata secara baik dan nanti kita bisa go international, seperti itulah. Pada dasarnya kami siap apa saja yang dibutuhkan investor di dalam membangun kereta gantung.
• Jabat Kadisperindagkop dan UKM Sintang, Arbudin Akan Fokus Tata Pasar dan Kembangkan Produk UKM
Masyarakat udah nunggu kalau ndak jadi kan akibatnya fatal, masyarakat sekarang kritis," kata Hendrika.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan ada seorang investor yang tertarik menanamkan invetasi untuk pengembangan wisata di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam, yang berada di Kecamatan Kelam Permai.
Dalam waktu dekat, investor tersebut akan melakukan presentasi ke Pemda Kabupaten Sintang. Jarot menyebut, investor tersebut akan membangun wahana kereta gantung.
“Nanti ada investor dari Jakarta yang akan melakukan presentasi. Rencana pembangunan kereta gantung di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam," ungkap Jarot belum lama ini.
Jarot meminta Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang menangani pengelolaan pariwisata di Bukit Kelam agar mempersiapkan diri dan memberikan dukungan kepada investor dari Jakarta yang akan membangun kereta gantung di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam.
"Saya minta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat untuk mempersiapkan diri atas rencana tersebut,” harap Jarot.
Bila pembangunan kereta gantung bisa terwujud di Bukit Kelam, tentu akan menambah daya tarik taman wisata alam yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat. "Dengan adanya kereta gantung, wisatawan akan bisa menikmati Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam dari dekat dengan pemadangan yang mempesona," jelasnya.
Bukit Kelam ini merupakan sebuah batu monolit gelap yang saat ini dianggap sebagai formasi batu monolit (tunggal) terbesar dan tertinggi di dunia mengalahkan Ayers Rock di Uluru, Australia. Ketinggian bukit kelam mencapai 1.002 mdpl. Bukit kelam jauh lebih tinggi dan besar dibandingkan Ayers Rock yang memiliki tinggi 862 mdpl.
Bukit kelam berlokasi di tengah Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Berjarak sekitar 20 km dari Kota Sintang dengan waktu tempuh 20 menit. Sekitar 395 kilometer dari Kota Pontianak dengan waktu tempuh sekitar 7-8 jam.
Ada 2 (dua) cara/moda transportasi yang bisa dipilih untuk menuju ke sana. Melalui darat dengan bus, atau melalui udara dengan pesawat dari Bandara Pontianak (PNK) Supadio ke Bandara Sintang (SQG)-Tebelian.
Bukit kelam merupakan cagar alam yang kaya flora dan fauna. Karena keanekaragaman hayatinya, Pemerintah menata kawasan tersebut sebagai Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam. Berkunjung ke Bukit Kelam, wisatawan dapat menikmati suasana yang sejuk dan segar sekaligus melihat pemandangan hutan tropis di sekitar.
Ikuti Prosedur
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menyambut baik adanya investor yang melirik potensi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam yang berada di Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.
Akan tetapi, meski dalam Kwasan Taman Wisata Alam (TWA) ada dialokasikan ruang untuk investasi, namun pemanfaatannya harus memenuhi standar prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Dalam kawasan TWA memang dialokasikan ruang untuk investasi. Namun pemanfaatannya tentu saja harus memenuhi standar prosedur dan ketentuan yang berlaku. Serta selaras dengan rencana pengembangan yang sudah dirancang oleh pemangku kawasan, dalam hal ini BKSDA Kalbar," kata Sadtata dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis 13 Januari 2022.
Penegasan Sadtata menanggapi soal keinginan investor dari Jakarta yang ingin berinvestasi di TWA Bukit Kelam. Kabar itu diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Bupati Sintang menyebut, investor tersebut dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sintang untuk melakukan presentasi soal rencana pembangunan wahana kereta gantung.
Menurut Sadtata, Gunung kelam merupakan kawasan konservasi dengan status taman wisata alam (TWA) yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian LHK dalam pengawasan BKSDA Kalbar.
Oleh sebab itu, investasi yang masuk ke dalam kawasan, harus selaras dengan rencana pengembangan yang sudah dirancang oleh pemangku kawasan, dalam hal ini BKSDA Kalbar.
"Hal ini perlu agar pengembangan sarpras apa pun di kawasan konservasi tidak merusak potensi keanekaragaman hayati yg ada. Jangan sampai aktivitas wisata yang berkembang nantinya justru menghilangkan kekayaan kawasan yang selama ini dijaga," jelas Sadtata.
Sadtata menyatakan siap mendukung investasi yang akan masuk ke Kabupaten Sintang, termasuk kawasan TWA Bukit Kelam, asalkan sesuai dengan konsep konservasi dan sssuai prosedur dan ketentuan yang ada.
"Ikuti saja prosedur dan ketentuan yang ada. Karena kewenangan pengelolaan kawasan konservasi ada di BKSDA Kalbar. Sebaiknya pihak calon investor memaparkannya kepada BKSDA Kalbar. Karena nanti ijinnya ke Menteri dan rekomendasinya dikeluarkan oleh BKSDA. Dari pemaparan yang disampaikan nanti bisa kita selaraskan rancangannya dengan punya kami," saran Sadtata. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)