Bupati Sintang Lantik dan Mutasi Pejabat Tinggi Pratama, Jarot : Merajok Boleh, Tapi Hanya 3 Hari
Bupati Sintang dalam amanatnya menyampaikan pelantikan dan mutasi merupakan hal yang biasa, untuk melakukan refereshing terhadap tugas yang baru.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Kamis, 20 Januari 2022 di Pendopo Bupati Sintang.
Pada pelantikan tersebut, Bupati Sintang memperpanjang 5 Jabatan Tinggi Pratama, melakukan mutasi terhadap 6 Jabatan Tinggi Pratama dan 5 Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera dilelang.
Bupati Sintang dalam amanatnya menyampaikan pelantikan dan mutasi merupakan hal yang biasa, untuk melakukan refereshing terhadap tugas yang baru.
• Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Sudah Berlaku di Kabupaten Sintang
“Kalau ada yang merajuk, dan tidak puas, boleh, tapi hanya tiga hari. Setelah itu, harus langsung mulai bekerja," ujar Jarot.
Jarot mengingatkan, agar kepala OPD bekerja dalam situasi covid-19 saat ini harus kreatif dan bekerja dengan anggaran yang terbatas.
"Anggaran habis dipangkas karena corona dan bencana, sehingga kita memiliki keterbatasan-keterbatasan. Wacana dan perencanaan tidak mengubah apa-apa. Determinasi yang mengubah segalanya. Untuk itu, pertajam determinasi saudara. Bangunlah komunikasi dengan staf dan jajaran di OPD yang saudara pimpin. Motivasi mereka dengan baik," jelasnya.
Bagi 5 Jabatan Tinggi Pratama yang kosong akan segera dilelang. Untuk sementara, BKPSDM diminta Jarot untuk segera mengisinya.
"Saya percaya saudara akan mampu menjalani tugas dengan baik. Mutasi ini belum selesai, sebentar lagi kita akan melakukan seleksi 5 jabatan eselon 2 b yang kosong," ujarnya.
"Setelah itu, baru kita akan melakukan mutasi lagi eselon 3. Sekali lagi, pertajam determinasi. Kepada Ibu-ibu, mohon dukunganya. Karena tanpa dukungan ibu-ibu, maka bapak-bapak tidak akan bisa bekerja dengan baik. anggaran sedang susah, tidak ada jalan-jalan, tidak ada belanja-belanja,” pesan Jarot.
Berikut Daftar 5 Pejabat Tinggi Pratama yang diperpanjang:
1. Kartiyus, SH, M. Si diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Ir. M. Murjani, MT diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang
3. dr. Harisinto Linoh, MM diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
4. Dr. Hendrika, S. Sos, M. Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Sintang
5. Drs. Lindra Azmar, M. Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
Sedangkan 6 Pejabat Tinggi Pratam yang dimutasi antara lain :
1. Drs. Igor Nugroho, M. Si diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.
• Jadwal Vaksin di Sintang! 2 Lansia Terpapar Covid-19 Tanpa Ada Riwayat Vaksin
2. Abdul Syufriadi, SH, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang.
3. Joni Sianturi, SE, M. Si diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang
4. Ir. Arbudin, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
5. Iwan Setiadi, SE, M. Si Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-sintang-jarot-winarno-melantik-sf-sdf-sdf.jpg)