Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Kaji Terap Sistem Aplikasi PAD di Sanggau
Wellem menjelaskan, Bapenda Kabupaten Sanggau mengelola 10 mata pajak daerah, kemudian 3 jenis mata pajak daerah dikelola oleh OPD.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Kalbar, kegiatan berlangsung di Aula Bapenda Sanggau, Kamis 20 Januari 2022.
Kunjungan Tim dari Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang tersebut bertujuan untuk belajar kaji terap Sistem Aplikasi berbasis elektronik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman menyampaikan bahwa ketertarikan Kota Singkawang dengan Sanggau kemungkinan karena Sanggau sudah membuat roadmap ETPD yang ditandatangani Kepala daerah se-Kalimantan Barat di Pontianak pada Desember 2021 lalu yang difasilitasi oleh Bank Indonesia.
"Hasil kajian LPM Untan terhadap roadmap ETPD se-Kalbar, salah satunya Kabupaten Sanggau dianggap paling lengkap. Makanya BKD Singkawang kemudian melakukan terap kaji sistem yang sudah berjalan di tempat kita," katanya, Kamis 20 Januari 2022.
• Staf Ahli Bupati Sanggau Buka Pra RAT CU Keling Kumang
Sementara, Terkait aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (SiPadah), Kota Singkawang sebenarnya juga sudah memiliki, Namun isi aplikasi mereka belum ditayangkan semua.
"Aplikasi mereka sudah tersedia di android, Tapi menunya belum lengkap seperti Sanggau,"jelasnya.
Wellem menjelaskan, Bapenda Kabupaten Sanggau mengelola 10 mata pajak daerah, kemudian 3 jenis mata pajak daerah dikelola oleh OPD.
"Tapi tanggungjawab pendapatan yang kami di Bapenda. Aplikasi kita tahun depan berdasarkan roadmap yang sudah ditandatangani sampai tahun 2024,"ujarnya.
"BI mengharapkan dengan ketentuan Elektronifikasi transaksi Pemerintah daerah untuk mengurangi transaksi uang tunai. Sanggau sudah membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh Sekda. Langkah-langkah itulah yang kita lakukan untuk mengoptimalkan pad kedepan," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, Parlinggoman yang memimpin kunjungan ke Bapenda Sanggau menyampaikan bahwa Kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan setiap Kabupaten/Kota untuk segera melakukan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
"Yang memang menjadi amanah Pak Presiden yang sudah harus berbasis teknologi," katanya, Kamis 20 Januari 2022.
Ia pun menjelaskan alasan mengapa pihaknya mengunjungi Bapenda Sanggau.
"Kami sudah melihat melalui birokrasi, informasi bahwa memang dari sekian Kabupaten/Kota yang memang yang sudah melakukan langkah-langkah percepatan roadmap ETPD ini adalah Kabupaten Sanggau dengan jumlah penduduk yang mendekati Kota Singkawang dan kesamaan dalam penguatan-penguatan wilayah," jelasnya.
Dalam rangka ini lanjutnya, Kami melakukan kaji terap. Artinya, kami tidak hanya melakukan pengkajian namun di tahun ini juga kami akan berupaya menerapkan ETPD.
"Karena ini kewajiban setiap Pemerintah Daerah. Kami dari Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah yang ditugaskan melakukan percepatan dalam mensukseskan ETPD ini," tuturnya.
Ia menjelaskan, di Kota Singkawang juga sudah memiliki beberapa aplikasi. Akan tetapi aplikasi tersebut sesuai dengan tingkatannya, ada yang masih local house dan berbasis web.