Wakil Ketua DPRD Kalbar Sebut Pansus CSR untuk Awasi Perusahaan untuk Tunaikan Kewajibannya

Ia menambahkan, langkah yang akan di lakukan setelah keputusan pembentukan Panitia Khusus(Pansus), Corporate Social Reponsibility (CSR), pada rapat pa

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Luthfi
Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur bersama Anggota DPRD Fransiskus Ason, di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Ayani, Pontianak, Rabu, 19 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, mengatakan, dari rapat fraksi yang telah berlangsung sudah mendapatkan pandangan umum, sehingga tidak adanya voting.

“Jadi tadi alhamdulillah, secara musyawarah dari rapat fraksi, yang telah di sampaikan. Ternyata memang pandangan umum yang pertama, ada tiga fraksi yang menanyakan,” jelasnya, Rabu, 19 Januari 2022.

“Tapi alhamdulillah hari ini dengan kebersamaan dan sudah di jelaskan oleh pengusul, dari perwakilan pengusul itu tadi ada Ason. Ternyata secara musyawarah, ketiga fraksi tadi menerima, jadi tidak sampai voting. Inilah mekanisme yang ada di DPRD ini,” ucapnya.

Vaksinasi Anak Digelar, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Minta Dukungan Orang Tua dan Guru

Ia menambahkan, langkah yang akan di lakukan setelah keputusan pembentukan Panitia Khusus(Pansus), Corporate Social Reponsibility (CSR), pada rapat paripurna tadi.

“Nah, dengan di putuskannya Pansus CSR, selanjutnya langkah kita, akan membentuk ketua Pansus. Siapa yang akan menjadi ketua Pansus, dan tahapan-tahapan berikutnya, nanti akan di tentukan,” 

Prabasa menjelaskan di bentuknya Pansus ini guna mengawasi perusahaan yang ada di Kalimantan Barat, khususnya tambang dan kebun, sudah menjalankan kewajibannya.

“Targetnya yang tadi sudah kita sampaikan, demi kepentingan masyarakat, apakah perusahaan-perusahaan yang bergerak di Kalimantan Barat, khususnya tambang dan kebun ini, sudah menjalankan sesuai dengan peraturan daerah yang sudah di tetapkan,” ujarnya.

“Langkah selanjutnya, tentu akan di undanglah perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan yang kemarin, yang di undang oleh Bapak Gubernur, dan kebetulan tidak bisa hadir,” pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved