Terupdate Aturan Naik Pesawat Mulai Hari Ini Periode Januari 2022 Usai PPKM Resmi Diperpanjang Lagi

Update Aturan Naik Pesawat Terbaru sesuai aturan PPKM yang dituangkan dalam Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
dok. Super Air Jet
Ilustrasi. 

- wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- melampirkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)

- hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau hasil negatif rapid Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan

Sementara itu, kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

- Pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun

- Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan di luar Jawa dan Bali

- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksin.

Sebagai gantinya, mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang, Berikut Aturan Naik Transportasi Umum"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved