PPKM Jakarta Diperpanjang Mulai Hari Ini hingga 24 Januari 2022 Akibat Omicron Makin Ganas
Inmendagri memperpanjangan PPKM Level 2 di Jakarta mulai berlaku hari ini, Selasa 18 Januari 2022 sampai dengan 24 Januari 2022 nanti.
Editor:
Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan buku panduan penanganan Covid-19 kepada Gubernur Kalbar maupun sejumlah kepala daerah di Kalbar, seusai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak tahun 2020 dan pengarahan gugus tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat bersama, di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (19/7/2020) siang.
Angka kasus aktif Covid-19 berbanding lurus dengan temuan kasus Omicron yang semakin tinggi.
Per 17 Januari 2022, kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.844, kasus sembuh mencapai 853.987 dan kasus meninggal sebanyak 13.591.
Adapun 2.098 kasus aktif merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sisanya warga Jakarta yang tertular melalui transmisi lokal.
Dari 3.844 kasus aktif yang kini terdeteksi di Jakarta, sebanyak 3.042 orang melakukan isolasi di Wisma Atlet dan rumah, serta 813 orang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang, PPKM DKI Jakarta Masih Level 2".
Berita Terkait