Tenaga Honorer Ditiadakan! Rincian Gaji PNS dan PPPK Beserta Tunjangan Terbaru Tahun 2022
Gaji PNS dan PPPK terbaru tahun 2022 lengkap dengan tunjangan yang diterima per bulannya sesuai pangkat dan golongan.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji PNS dan PPPK terbaru tahun 2022 lengkap dengan tunjangan yang diterima per bulannya sesuai pangkat dan golongan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan instansi pemerintah nantinya hanya akan diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu, kata Tjahjo, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai status pegawai pemerintah pada 2023.
"Sesuai UU ASN, paling lambat 2023 status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada 2 pilihan, yaitu PNS atau PPPK," ujar Tjahjo, melansir Kompas.com, Minggu 16 Januari 2022.
• Gaji Sekda Tahun 2022 Lengkap Tunjangan Jabatan Sekretaris Daerah Tingkat Provinsi Terbaru
Seperti diketahui, pemerintah sedang melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 untuk beberapa instansi.
Berikut besaran gaji PNS dan PPPK yang masih menjadi incaran banyak orang.
Gaji PNS
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa (gaji PNS golongan 3a): Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
• Skema Gaji PNS Tahun 2022 - Rincian Upah Setiap Golongan hingga Jenis Tunjangan Per Bulan
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200