Personel Polsek Sengah Temila Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kantor Desa Paloan

Kapolsek  juga meminta warga agar tetap patuhi Protokol kesehatan walaupun telah di Vaksinasi.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Sengah Temila
Personel Polsek Sengah Temila Aiptu Junjung Simorangkir bersama 4 personel lainnya melaksanakan Pengamanan kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, Senin 17 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Personel Polsek Sengah Temila Aiptu Junjung Simorangkir bersama 4 personil lainnya melaksanakan Pengamanan kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua.

Kegiatan Vaksinasi berlangsung di Kantor Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Senin 17 Januari 2022.

Aiptu Junjung Simorangkir menjelaskan, Kegiatan Vaksinasi Dosis Pertama sebanyak 60 orang dengan jenis Vaksin Pfizer.

Pencanangan Vaksinasi Anak di Kalbar Dimulai, Berikut Seruan Harisson kepada Kadiskes Kabupaten/Kota

Sedangkan Vaksinasi Dosis Kedua sasarannya diagendakan sebanyak 634 orang yang pada pelaksanaan sebelumnya sudah mendapatkan suntikan dosis pertama.

"Adapun Jenis vaksin yang diberikan adalah jenis Sinovac DD sebanyak 154 orang sedangkan Pfizer sebanyak 480 orang. Petugas vaksinasi dari tim Nakes Puskesmas Pahauman,"kata Junjung

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel saat di Konfirmasi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat ini, kami berharap akan lebih mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sengah Temila

Menurut  Chanel, vaksinasi ini juga sebagai salah satu strategi untuk percepatan Vaksin sampai angka 70%

Dan Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi. Kapolsek  juga meminta warga agar tetap patuhi Protokol kesehatan walaupun telah di Vaksinasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved