3 Syarat Penerima Vaksin Booster dan Cara Cek Status dan Tiket Vaksin Serta Jadwal di Pedulilindungi

Pemerintah akan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga pada 12 Januari 2022.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
covid19.go.id
cara cek tiket vaksin dan statusnya di pedulilindungi 

“Dan sekali lagi, vaksin yang kami miliki saat ini melawan variannya dan kami mengamatinya dengan sangat hati-hati bertahan dengan sangat baik terhadap spektrum penyakit yang parah. Secara umum, vaksin berkinerja sangat baik,” jelas Kate.

3 Syarat Penerima Vaksin Booster Ketiga

1. Penduduk usia 18 tahun ke atas

2. Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Cara cek tiken vaksinasi booster di Pedulilindungi

1. Buka aplikasi pedulilindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu profil
4. Jika sudah terdaftar, muncul status dan jadwal vaksinasi booster
6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu "riwayat dan tiken vaksin"

Cara cek tiken vaksinasi booster di Website

1. Kunjungi pedulilindungi.co.id
2. Masukkan NIK dan Nama lengkap lalu klik periksa
3. Muncul status dan tiket vaksinasi

Penerima Vaksin Booster Gratis

- Peserta BPJS kesehatan

Peserta PBI adalah kelompok peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).

Kategori PBI Jaminan Kesehatan PBI - JK adalah orang tidak mampu yang ditetapkan dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Kelompok penerima vaksin booster berbayar

Ada tiga kategori kelompok masyarakat yang tetap harus membayar vaksin Covid-19 dosis ketiga, yakni: 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved