ODTW Pancur Aji Dibuka, Disporapar Sanggau Harap Pengunjung Tetap Terapkan Prokes
Bagi pengunjung yang akan berwisata di Pancur Aji Sanggau, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono menyampaikan bahwa tahun 2022 ini Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Pancur Aji Sanggau, Kalbar, sudah dibuka untuk umum.
Dikatakannya, Wisata Pancur Aji ini merupakan satu-satunya objek wisata yang dikelola Pemkab Sanggau melalui Disporapar Sanggau.
"Silahkan kepada masyarakat yang ingin menikmati suasana alam dan air silahkan datang ke Pancur Aji. Sarana dan prasarana yang ada di Pancur Aji memang sampai saat ini masih sangat terbatas, Pengunjung bisa menikmati suasana alam yang masih asri," katanya, Minggu 16 Januari 2022.
Bagi pengunjung yang akan berwisata di Pancur Aji Sanggau, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
• PD DMI Sanggau dan Baznas Gelar Pelatihan Khotib dan Imam
"Kemudian juga mereka wajib vaksin, vaksin satu dan kedua. Minimal vaksin pertama, dan pengukur suhu tetap kita terapkan dan menggunakan masker," jelasnya.
Jika ada pengunjung yang belum divaksin, Maka kita mengimbau kepada mereka untuk segera mendapatkan vaksin ditempatnya masing-masing.
Bagi pengunjung yang akan berwisata ke ODTW Pancur Aji tentunya ada Tiket masuk, Tiket masuk orang dewasa Rp 5 ribu rupiah, Anak-anak Rp 2 ribu rupiah, kendaraan roda empat Rp 5 ribu rupiah, dan kendaraan roda dua Rp 2 ribu rupiah. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)