Daftar Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022 ! Cek Cara Unggah Berkas Guru Penggerak Angkatan 6 2022

Sementara itu, tanggal mulai pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 2022 adalah 2 Agustus 2022.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
Ilustrasi tampilan laman pendaftaran Guru Penggerak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Guru Penggerak memasuki angkatan 6 pada tahun 2022.

Kuota calon Guru Penggerak Angkatan 6 yang dibutuhkan sebanyak 8.000 orang. Mereka akan mengabdi untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Nantinya, 8.000 orang Guru Penggerak Angkatan 6 akan disebar ke 156 daerah yang ada di Indonesia.

Rekrutmen calon guru penggerak mulai 10 Januari 2022.

Sementara itu, tanggal mulai pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 2022 adalah 2 Agustus 2022.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Daftar SIMPKB di https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id Login ! Ikuti Cara Registrasi Akun SIMPKB

Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022

Berikut jadwal rekrutmen calon Guru Penggerak Angkatan 6 dikutip dari laman resmi Sekolah Penggerak Kemdikbud :

- Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) : 10 Januari -18 Februari 2022

- Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 21 Februari-1 April 2022

- Pengumuman tahap 1 : 6-9 April 2022

- Simulasi Mengajar dan Wawancara : 11 April-21 Juni 2022

- Pengumuman tahap 2 : 22-25 Juni 2022

- Pendidikan Guru Penggerak : 2 Agustus-November 2022

Cara Cek NPSN Sekolah untuk Daftar Akun LTMPT 2022 ! Sudah Tahu NPSN Adalah Kepanjangan dari Apa ?

Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022

Jika tidak ada perubahan, kemungkinan cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022 tidak berbeda dengan angkatan 5.

Berdasarkan informasi dari kanal Youtube resmi Ditjen GTK Kemendikbud RI, berikut cara daftar Guru Penggerak:

- Buka laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak

- Di menu utama, klik "Unduhan" untuk mengunduh sejumlah dokumen yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran.

Adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan

- Klik masing-masing dokumen untuk menyimpannya secara otomatis di perangkat

- Isi dan lengkapi dokumen-dokumen tersebut

- Scan atau foto dokumen pendukung dan ubah ke format PDF dengan ukuran maksimal 1,5MB agar bisa diunggah saat proses registrasi. Scan KTP dengan ukuran maksimal 20 - 1,5 MB

- Kembali ke laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak

- Klik "Masuk" untuk menuju ke laman login Masukkan email dan kata sandi SIMPKB, kemudian klik "Masuk."

- Pendaftar otomatis akan masuk ke beranda pendaftaran Guru Penggerak

- Lengkapi curriculum vitae (CV) dengan data diri, pengalaman, dan prestasi pendaftar

Cara Daftar KIP Online 2022 untuk Kuliah ! Apa itu KIP Kuliah ? Cek Jadwal Daftar KIP Kuliah 2022

Adapun kelengkapan CV ini termasuk mengunggah dokumen penting, yaitu scan Surat Rekomendasi, Surat Dukungan, dan KTP. Anda harus melengkapi CV dalam 1x24 jam

- Lengkapi kotak esai di halaman utama

- Klik "Mulai Pengerjaan" lalu isi seluruh pertanyaan esai yang telah disediakan dalam 2 jam 30 menit.

- Jika sudah klik "Kirim"

- Lakukan tes bakat skolastik sesuai dengan jadwal yang ditentukan

- Pastikan untuk selalu memantau kotak masuk email untuk memperoleh informasi terkait tes bakat skolastik tersebut.

- Pendaftaran secara online telah selesai dilakukan

- Selanjutnya bagi peserta yang lolos akan mengikuti tahap seleksi simulasi mengajar dan seleksi wawancara

Untuk informasi terupdate tentang proses rekrutmen calon guru penggerak, maka anda bisa cek pada laman berikut ini : LINK.

Pasalnya, jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.

Tampilan laman pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 5 2021.
Ilustrasi tampilan laman pendaftaran Guru Penggerak. (https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/)

Apa itu Pendidikan Guru Penggerak atau PGP ?

Dikutip tribunpontianak.co.id dari laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.

Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022 ! Cek Jadwal Rekrutmen Guru Penggerak Angkatan 6

Syarat Guru Penggerak

Adapun persyaratan umum bagi pendaftar calon Guru Penggerak:

- Status guru PNS maupun non-PNS di sekolah negeri maupun swasta Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

- Punya akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Kualifikasi pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) atau diploma 4 (D4)

- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun

- Sisa masa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

- Adanya keinginan kuat untuk menjadi Guru Penggerak

- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan program PGP

5 Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Penggerak dan Kriteria Guru Penggerak ! Cek Syarat Pendaftaran

Kriteria Seleksi

- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan

- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok

- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain

- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Peran Guru Penggerak

Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:

1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya

2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah

3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah

4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Cara Mendaftar Bank Jago ! Bank Jago Adalah Bank Digital Diawasi OJK & LPS, Klaim Saldo Gratis Jago

Daftar Daerah Sasaran Program Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022

Berikut ini daerah sasaran program calon Guru Penggerak Angkatan 6 dikutip dari laman resmi Sekolah Penggerak Kemdikbud :

  1. Provinsi Kalimantan Barat : 4 kabupaten
  2. Provinsi Kalimantan Tengah : 1 kabupaten
  3. Provinsi Kalimantan Selatan :  4 kabupaten dan 1 kota
  4. Provinsi Kalimantan Timur : 1 kota
  5. Provinsi Maluku : 1 kabupaten
  6. Provinsi Papua : 3 kabupaten dan 1 kota
  7. Provinsi Banten : 2 kabupaten dan 3 kota
  8. Provinsi Sumatera Utara : 6 kabupaten dan 2 kota
  9. Provinsi Sulawesi Utara : 4 kabupaten dan 2 kota
  10. Provinsi Sulawesi Tengah : 5 kabupaten dan 1 kota
  11. Provinsi Sulawesi Selatan : 7 kabupaten dan 1 kota
  12. Provinsi Sulawesi Barat :1 kabupaten
  13. Provinsi Bali : 2 kabupaten
  14. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) : 3 kabupaten
  15. Provinsi Gorontalo : 3 kabupaten
  16. Provinsi Papua Barat : 2 kabupaten
  17. Provinsi Bengkulu :  5 kabupaten
  18. Provinsi Sulawesi Tenggara : 7 kabupaten dan 1 kota
  19. Provinsi Bangka Belitung (Babel) :  2 kabupaten
  20. Provinsi Kepulauan Riau :  5 kabupaten
  21. Provinsi Jawa Barat : 7 kabupaten dan 5 kota
  22. Provinsi Aceh : 6 kabupaten dan 4 kota
  23. Provinsi Riau : 3 kabupaten
  24. Provinsi Jawa Tengah : 6 kabupaten dan 3 kota
  25. Provinsi D.I. Yogyakarta : 1 kabupaten
  26. Provinsi Sumatera Barat : 5 kabupaten dan 5 kota
  27. Provinsi Jambi : 1 kabupaten dan 2 kota
  28. Provinsi Sumatera Selatan :  2 kabupaten dan 2 kota
  29. Provinsi Lampung : 5 kabupaten
  30. Provinsi Jawa Timur : 2 kabupaten dan 7 kota
  31. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) : 4 kabupaten dan 2 kota
  32. Provinsi Maluku Utara : 2 kabupaten dan 2 kota
(*)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved