Cara Daftar KIP Online 2022 untuk Kuliah ! Apa itu KIP Kuliah ? Cek Jadwal Daftar KIP Kuliah 2022
Oh ya, pada Januari 2022, calon mahasiswa baru masih bisa bersiap sebelum pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah resmi dibuka.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar atau disingkat KIP adalah bentuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar atau PIP yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo.
Kartu ini diresmikan bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera pada 3 November 2014.
Kartu Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) untuk memberikan manfaat pendidikan secara optimal mulai dari jenjang SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat dan kuliah.
Oh ya, pada Januari 2022, calon mahasiswa baru masih bisa bersiap sebelum pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah resmi dibuka.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah adalah bantuan pemerintah untuk para siswa lulusan SMA dan SMK sederajat dengan keterbatasan ekonomi untuk bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
Dengan program bantuan yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar ini, siswa bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa harus mengkhawatirkan biaya pendidikan.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah yang bisa dijadikan panduan bagi calon mahasiswa baru yang membutuhkan.
• Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Syarat Pemecahan Sertifikat Tanah di Kantor BPN
Syarat Penerima KIP Kuliah
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, seperti:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
• Cara Cek NPSN Sekolah untuk Daftar Akun LTMPT 2022 ! Sudah Tahu NPSN Adalah Kepanjangan dari Apa ?
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2022
Setelah memastikan telah memenuhi syarat, maka calon mahasiswa akan bisa melakukan pendaftaran dengan cara berikut: