BACA! Tugas Wajib PNS Seluruh Indonesia Terbaru Tahun 2022 Sesuai Surat Imbauan Menteri PANRB
Mulai kini aparatur sipil negara (ASN) mempunyai tugas wajib yang harus dilakukan sesuai surat dari Menteri PANRB tahun 2022.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai kini aparatur sipil negara (ASN) mempunyai tugas wajib yang harus dilakukan sesuai surat dari Menteri PANRB tahun 2022.
Memulai awal tahun 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.
Pemberlakuan apel pagi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termaktub melalui surat imbauan Menteri PANRB yang diteken 30 Desember 2021.
“Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” bunyi surat tersebut dikutip lewat situs resmi Kementerian PANRB, Jumat 31 Desember 2021.
• Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS TNI Polri Tahun 2022 & Jumlah Saldo Masuk Rekening
Adapun pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah.
Perlu diperhatikan bahwa kegiatan apel dapat dilaksanakan secara fisik dan virtual.
Pelaksanaan apel, terutama apel fisik, wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, serta perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kantor instansi pemerintah.
Karena pelaksanaan apel dilakukan secara fisik dan virtual, maka apel pun turut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai.
Sehingga, PNS yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) maupun juga yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH) dapat tetap mengikuti pelaksanaan apel pagi setiap minggunya.
• Selain Gaji dan Tunjangan Menggiurkan, PNS Ternyata Juga Susah Dipecat hingga Masa Pensiun ASN
Melalui surat tersebut, Tjahjo Kumolo menyampaikan, pelaksanaan apel pagi dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia.
Selain itu, juga untuk menumbuhkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Mantan Mendagri ini juga meminta agar pelaksanaan apel pagi tidak mengganggu pelayanan publik.
Surat imbauan Menteri PANRB mengenai pelaksanaan apel pagi ini menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah dikirimkan pada 14 Juni 2021 mengenai hal yang sama.
Adapun surat ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
“Kegiatan apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tutup surat imbauan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Pekan Depan, Tjahjo Kumolo Imbau Seluruh PNS Apel Pagi "