Penanganan Covid
3 Vaksin Booster yang Digunakan di Pontianak Mulai Kamis 13 Januari 2022
"Jadi masyarakat tidak boleh memilih-milih jenis vaksin sebab kalau masyarakat memilih-milih jenis vaksin maka kita akan kesulitan untuk mendistribusi
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat akan memulai proses vaksinasi booster atau vaksin ketiga Covid-19, Kamis13 Januari 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan, hanya ada tiga jenis vaksin yang tersedia untuk booster.
Ketiganya adalah sinovac, pfizer dan moderna.
Untuk dosis ketiga atau booster, menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin.
"Jadi masyarakat tidak boleh memilih-milih jenis vaksin sebab kalau masyarakat memilih-milih jenis vaksin maka kita akan kesulitan untuk mendistribusikannya," katanya di laman resmi Pemkot Pontianak.
• Kapan Vaksin Booster di Pontianak?
Sidiq menambahkan, untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, penerima vaksin harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Vaksinasi booster ini memperkuat kadar antibodi yang ada di dalam tubuh manusia. Jika dosis pertama adalah menstimulir, lalu ditingkatkan dengan dosis kedua satu bulan kemudian.
"Menurut penelitian, dalam kurun waktu enam bulan ada penurunan antibodi sehingga harus distimulasi lagi dengan dosis ketiga maka antibodi akan meningkat lagi," terang Sidiq.
Sidiq mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dengan memberikan sosialisasi kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk pelaksanaan vaksinasi booster.
Menurutnya, dalam pemberian vaksinasi booster ini harus hati-hati.
• Cara Dapat Vaksin Booster dan Jadwalnya, Tiket Vaksin Covid-19 Ketiga Ada di PeduliLindungi
Sebab jenis vaksin ketiga atau booster bisa dengan jenis yang sama atau berbeda dari jenis vaksin sebelumnya.
"Pemberian dosis vaksin juga berbeda karena untuk beberapa jenis vaksin ada yang hanya diberikan setengah dari dosis," ungkapnya.
Khusus di Pontianak, vaksinasi booster hanya diperkenankan untuk warga yang berusia 60 tahun ke atas atau lansia.
Belum diperkenankannya pemberian vaksinasi booster bagi warga usia 18 tahun ke atas disebabkan penentuan capaian vaksinasi dasar mengacu pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga jumlah capaian vaksinasi belum mencapai target.
Sementara capaian vaksinasi di Kota Pontianak apabila berdasarkan data pemberian vaksin di pelayanan kesehatan sudah melampaui target yakni lebih dari 80 persen.
"Oleh karena menggunakan data vaksinasi berdasarkan NIK sehingga capaian vaksinasi Kota Pontianak baru mencapai 67 persen dan lansia 49 persen," ujarnya.
Hal itulah yang menyebabkan vaksinasi booster baru diperkenankan bagi lansia.
Seperti diketahui, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksin ketiga ini diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Namun untuk tahap awal, prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.