Penanganan Covid
3 Vaksin Booster yang Digunakan di Pontianak Mulai Kamis 13 Januari 2022
"Jadi masyarakat tidak boleh memilih-milih jenis vaksin sebab kalau masyarakat memilih-milih jenis vaksin maka kita akan kesulitan untuk mendistribusi
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
"Oleh karena menggunakan data vaksinasi berdasarkan NIK sehingga capaian vaksinasi Kota Pontianak baru mencapai 67 persen dan lansia 49 persen," ujarnya.
Hal itulah yang menyebabkan vaksinasi booster baru diperkenankan bagi lansia.
Seperti diketahui, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksin ketiga ini diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Namun untuk tahap awal, prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.