Dinas Tenaga Kerja Sambas Berikan Pelatihan Warga Binaa Rutan Kelas II B Sambas
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinaskertrans Kabupaten Sambas, Riky Chosykin, S. Psi.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Sambas memberikan pelatihan keterampilan pembenihan ikan lele bagi warga binaan Rutan Kelas II b Sambas, Selasa 11 Januari 2022.
Kegiatan tersebut meliputi pelatihan pembenihan lele dumbo secara alami dan semi buatan serta pembuatan pakan ikan di Rutan Kelas II b Sambas, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinaskertrans Kabupaten Sambas, Riky Chosykin, S. Psi.
Riky Chosykin dalam sambutannya mengatakan pemberian pelatihan ini sangat penting bagi warga Sambas. Apalagi yang sedang dalam menjalani proses pidana di dalam Rutan.
• Kepala Rutan Sambas Harap Pelatihan Jadi Bekal Hidup Warga Binaan
“Agar juga mendapatkan pelatihan dan keterampilan yang bisa digunakan sebagai bekal hidup nantinya setelah bebas,” ucapnya.
Riky Chosykin mengungkapkan pelatihan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sambas terhadap warganya, terutama di dalam Rutan.
“Sehingga dengan pemberian pelatihan ini warga binaan Rutan akan memiliki keterampilan dan keahlian dalam hal pembenihan ikan lele dumbo dan pembuatan ikan yang nantinya bisa berguna dan bermanfaat ketika mereka sudah bebas nantinya," katanya.
Riky Chosykin menjelaskan bahwa Tahun 2022 ini, Dinaskertrans Kabupaten Sambas sudah menyiapkan beberapa program pelatihan dan keterampilan. Hal tersebut dengan harapan pelatihan bisa bermanfaat bagi warga binaan Rutan Sambas. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)