Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Syarat Pemecahan Sertifikat Tanah di Kantor BPN

Dalam memecah sertifikat tanah, Anda harus menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan dan biaya untuk membuat sertifikat baru.

Editor: Jimmi Abraham
Pixabay/Suwichan
Pengukuran bidang tanah. 

Besaran biaya berbeda-beda tergantung luas tanah dan harga jual tanah per meternya.

Sedangkan, biaya pendaftaran pemisahan atau pemecahan sertifikat tanah sendiri adalah Rp 50.000 per bidang tanah.

Melansir dari laman Instagram resmi Kementerian ATR/BPN, jika dalam pengurusan pemecahan sertifikat tanah mendapatkan kendala, maka masyarakat bisa menyampaikan kritik dan saran melalui email ke surat@atrbpn.go.id atau melaporkannya ke www.lapor.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Prosedur Pemecahan Sertifikat Tanah "

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved