Sejumlah Sekolah di Kota Pontianak Sudah Menggelar Belajar Tatap Muka 100 Persen Secara Terbatas
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pemerintah Kota Pontianak telah menindaklanjuti SKB 4 Menteri dan Pemkot Pontianak telah me
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pemerintah Kota Pontianak telah menindaklanjuti SKB 4 Menteri dan Pemkot Pontianak telah membuat kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen secara terbatas.
"Kami menindaklanjuti SKB 4 Menteri dan kebijakan pemkot, bahwa pelaksanaan PTM 100% secara terbatas, maksudnya seluruh siswa dijadwalkan masuk, tetapi menyesuaikan dengan kondisi Kota Pontianak, sehingga sekolah bisa membuat shif pagi dan sore dengan tetap berpedoman ketentuan dan protokol kesehatan," ujarnya, Senin 10 Januari 2022.
Ia mengatakan, bahwa PTM 100 persen secara terbatas tersebut dimulai sejak diberlakukannya SKB 4 Menteri. Syarat bisa melaksanakan PTM tersebut kata Edi, guru di sekolah harus sudah divaksin dosis satu dan dua.
• Pelajar SMAN 3 Pontianak Merasa Belajar Tatap Muka Lebih Mudah Memahami Pelajaran
"Guru yang mengajar adalah yang sudah vaksin ke 2 dan yang belum tidak boleh, apabila karena sesuatu dan lain hal siswa tidak bisa mengikuti PTM, maka orang tua mengkomunikasikan dengan pihak sekolah dan sekolah wajib membuat laporan kesiapan pelaksanaan PTM dan selanjutnya Disdik melalui Bidang Dikdas melakukan verifikasi sekolah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Islam Al-Azhar 21 Pontianak, Anika Ekasari menyampaikan, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) sudah semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 sudah dimulai sejak 3 Januari 2022.
Namun memang dalam pelaksanaan PTM dengan sistem bergantian per pekan mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 atau menyesuaikan dengan SKB 4 Menteri.
Selain menggunakan sistem Tatap Muka bergiliran, pihaknya juga masih melayani pembelajaran secara daring bagi orang tua murid yang masih berkeberatan untuk anaknya mengikuti PMT.
"Namun sebenarnya secara persyaratan sekolah, kami sudah memenuhi syarat untuk masuk tatap muka 100%. Maka nanti kami akan izin terlebih dahulu dengan yayasan dan komite sekolah untuk bisa masuk 100% serta akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai legalitas nantinya," ungkapnya.
Jika mengacu pada surat Edaran Disdik yang mengacu pada SKB 4 menteri, kata dia, SD Al-Azhar 21 Pontianak ini sudah memenuhi persyaratan, dimana satuan pendidikan yang memenuhi syarat untuk bisa PTM 100% kata dia, yaitu tenaga pendidik harus sudah divaksin dan sarana prasarana sekolah sudah terpenuhi serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Guru sudah 90 persen sudah divaksin dan sarana prasarana protokol kesehatan sudah siap. Rencananya tatap muka 100% di SD Al-Azhar 21 Pontianak diusulkan akan dimulai pada 17 Januari 2022 mendatang. Akan kami rapatkan dulu, mudah-mudahan dapat restu, karena sekolah kita sudah memenuhi persyaratan," ungkapnya.
Sejauh ini, ia menerangkan, bahwa sebagian besar orang tua siswa sangat berharap dan mendukung terhadap pelaksanaan PTM secara 100 persen.
Hal tersebut dikarenakan orang maupun siswa sudah merasa jenuh dengan sistem pembelajaran yang dilakukan secara online kurang lebih 2 tahun ini.
• Dukung Sekolah Adiwiyata, Ketua LDII Kalbar Kunjungi SD 16 Mempawah Hilir & Lakukan Penanaman Pohon
"Dan antusias serta semangat siswa saat mengikuti belajar tatap muka pun sangat tinggi," tukasnya.
Kepala Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Islam Al Azhar Pontianak ,Drs. H. Dwi Suryanto menyampaikan, bahwa memang untuk guru di sekolah Al-Azhar Pontianak sudah 90 persen sudah divaksin. Sehingga kata dia, sekolah Al-Azhar Pontianak siap saja jika pun diterapkan pembelajaran tatap muka 100 persen.
"Sudah 90 persen guru sudah divaksin tinggal menunggu surat edaran untuk pembelajaran tatap muka 100 persen. Hanya saja untuk guru 10 persen yang belum divaksin karena komorbid dan setiap bulan pun dilakukan pemeriksaan dengan antigen," tukasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]