Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Anak Presiden Jokowi yang Dilaporkan ke KPK
Saat mendaftar di Pilkada Solo, Gibran melaporkan harta kekayaannya ke KPK dengan jumlah Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Senin 10 Januari 2022.
Pelaporan keduanya terkait dengan dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang.
Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Saat mendaftar di Pilkada Solo, Gibran melaporkan harta kekayaannya ke KPK dengan jumlah Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
• Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK Oleh Ubedilah Badrun
Kekayaan terbesar Gibran berasal dari aset properti.
Kelahiran 1 Oktober 1987 ini punya 5 bidang tanah dan bangunan yang diklaim hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan milik Gibran terletak di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Adapun aset kendaraan, Gibran punya 8 kendaraan terdiri dari 5 mobil dan 3 sepeda motor.
Gibran juga melaporkan punya kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta.
• Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK Oleh Ubedilah Badrun
Juga Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta serta Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.
Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.
Politikus yang baru masuk menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar serta utang sebesar Rp 895,58 juta.
• Apa itu Moon Phase ? Ada Berapa Fase Bulan ?
Laporan Gibran dan Kaesang ke KPK disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Senin 10 Januari 2022.