Hari Ini 419 Jemaah Umrah Berangkat ke Arab Saudi, Jadi Penentu Ibadah Haji Tahun 2022
Umrah perdana di tahun 2022 ini juga bakal menjadi menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) resmi melepas 419 jemaah umrah, Sabtu 8 Januari 2022.
Pelepasan jamaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta ini menjadi kabar gembira setelah sekian lama tertunda akibat pandemi Covid-19.
Umrah perdana di tahun 2022 ini juga bakal menjadi menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
• Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 318 Orang, Paling Banyak Sudah Divaksinasi Lengkap
Menurutnya, penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu).
"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag," ujar Hilman di laman Kemenag.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi.
Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.
"Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," terang Hilman.
• Arti Nama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar, Anak Pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora
One Gate Policy, terang Hilman, merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
"Aturan ini mengatur seluruh Jemaah Umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," kata Hilman.
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.
"Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," imbuhnya.
Menurut Hilman, pemberangkatan perdana Jemaah Umrah sejumlah 419 orang hari ini telah mengikuti prosedur One Gate Policy.
Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik.
• Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 318 Orang, Paling Banyak Sudah Divaksinasi Lengkap
Keberangkatan 419 jemaah umrah kali ini diharapkan berjalan lancar.
Dengan demikian, perjalanan umrah selanjutnya dapat segera dilakukan juga.
"Ini merupakan penantian panjang setelah di hold berkali-kali dan akhirnya bisa diwujudkan pada hari ini. Setidaknya ada puluhan ribu jemaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih tertunda keberangkatannya," paparnya.
Hadir Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Sulaiman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin.
Hilman sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.
Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.
• Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 318 Orang, Paling Banyak Sudah Divaksinasi Lengkap
Ketentuan lainnya, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman
“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.
Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.