Omicron Kini Merebak di Indonesia, Kasus Aktif Covid-19 Meningkat Dua Kali Lipat

Aturan PPKM terbaru sesuai Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali yang diteken Senin 3 Januari 2022.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
JOHANNES P. CHRISTO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi PPKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan PPKM terbaru sesuai Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali yang diteken Senin 3 Januari 2022.

Untuk Jakarta kembali dinyatakan berstatus PPKM Level 2 sesuai keterangan tertulis Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dikutip Selasa 4 Januari 2022.

Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Daftar Kabupaten dan Kota Indonesia Terbaru Terapkan PPKM Level 1-4 hingga 17 Januari 2022

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022.

Perubahan status level PPKM Jakarta terjadi di tengah merebaknya virus corona varian Omicron.

Keterangan terakhir dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tercatat ada 162 kasus Omicron di Jakarta.

"Di Jakarta sendiri kasusnya (Omicron) sudah 162 orang," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 3 Januari 2022 malam.

Seiring dengan semakin masifnya temuan Omicron di Jakarta, kasus aktif di Jakarta juga meningkat.

Per 25 Desember 2021, tercatat ada 377 kasus aktif di Jakarta. Angka ini meningkat dua kali lipat per 3 Januari 2022 yakni sebanyak 694 kasus aktif.

Terhitung sejak libur Natal 25 Desember 2021, kasus aktif di Jakarta berada di 377 orang. Sedangkan data terakhir kasus aktif Covid-19 pada 3 Januari 2022 dengan kasus aktif 694 orang.

Penambahan kasus aktif terbanyak pada periode tersebut terjadi Senin 3 Januari 2022 kemarin sebanyak 150 kasus.

Mulai Hari Ini PPKM Resmi Diperpanjang Sesuai Aturan Baru Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022

Berikut rincian kasus Covid-19 terhitung mulai Natal 2021 sampai dengan 3 Januari 2022:

- 25 Desember: 377 kasus aktif, bertambah 35 kasus

- 26 Desember: 400 kasus aktif, bertambah 23 kasus

- 27 Desember: 354 kasus aktif, turun 46 kasus

- 28 Desember: 407 kasus aktif, bertambah 53 kasus

- 29 Desember: 403 kasus aktif, turun 4 kasus

- 30 Desember: 422 kasus aktif, bertambah 19 kasus

- 31 Desember: 487 kasus aktif, bertambah 65 kasus

- 1 Januari 2022: 547 kasus aktif, bertambah 60 kasus

- 2 Januari 2022: 544 kasus aktif, turun 3 kasus

- 3 Januari 2022: 694 kasus aktif, bertambah 150 kasus.

Sementara itu, per Senin kemarin, Jakarta sendiri mencatat penambahan 172 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Riza meminta agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar penyebaran kasus positif Covid-19 tidak semakin masif.

"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan disinfektasi, masyarakat DKI Jakarta (juga) sudah sangat patuh (terhadap protokol kesehatan)," kata dia.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved