Daftar Kabupaten dan Kota Indonesia Terbaru Terapkan PPKM Level 1-4 hingga 17 Januari 2022
Berikut ini daftar kabupaten/kota Indonesia yang menerapak level PPKM terbaru setelah resmi kembali diperpanjang sampai 17 Januari 2022.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini daftar kabupaten/kota Indonesia yang menerapak level PPKM terbaru setelah resmi kembali diperpanjang sampai 17 Januari 2022.
Berdasarkan data, Kasus COVID-19 di Indonesia sudah mengalami banyak penurunan sejak Juli 2020.
Walau kasus penularan mulai rendah, Presiden Joko Widodo masih memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia.
Perpanjangan status pandemi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang disahkan pada 31 Desember 2021.
"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian bunyi Keppres tersebut.
• Rincian Harga Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ketiga Terbaru Tahun 2022
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini, pandemi di dunia belum berakhir.
Semua negara di dunia sedang berusaha untuk mengendalikan kasus penularan COVID-19, termasuk Indonesia.
"Namun apabila mayoritas negara lain belum mampu mengendalikan kasus, maka pandemi belum bisa diakhiri," ujar Pak Wiku pada hari Selasa, 4 Desember 2022.
Pak Wiku mengatakan, pencabutan status pandemi akan dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) apabila banyak negara sudah bisa mengendalikan kasusnya.
Laporan Perkembangan Pandemi COVID-19 di Indonesia
Kasus COVID-19 harian di Indonesia diketahui masih terus berubah-ubah pada angka 100 hingga 200-an kasus setiap harinya.
Sementara jumlah total kasus COVID-19 selama masa pandemi berikut ini: Kasus positif: 4.263.433 kasus Kasus sembuh: 4.114.801 Korban meninggal: 144.102.
• Mulai Hari Ini PPKM Resmi Diperpanjang Sesuai Aturan Baru Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022
PPKM di Pulau Jawa-Bali Diadakan Lagi
Untuk mencegah penularan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada tanggal 4 hingga 17 Januari 2022.
PPKM akan dilaksanakan serentak pada tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.