Cara Mudah Scan Siaran TV Digital 2022 Tanpa STB, Pastikan Televisi di Rumah Siap Digital
Nah langkah yang perlu dilakukan pertama kali yakni memastikan apakah televisi di rumah sudah bisa menangkap siaran digital atau belum.
Saat ini penghetia siaran televisi Analog sudah dihentika mulai bertahap.
Untuk itu kalian penikmat siaran televisi bersiap-siap untuk beralih ke siaran digital, yang dijanjikan bakal lebih jernih dan bersih.
Sesuai rencana, jadwal penerapan siaran digital di bagai berdasarkan tahap satu, dua dan tiga.
• Migrasi TV Digital Diskominfo Sanggau Sampaikan Pemerintah Akan Bagikan STB Gratis untuk Masyarakat
Tahap satu yakni paling lambat pada 30 April 2022. Kemudian tahap dua pada 25 Agustus 2022 dan terakhir tahap ketiga pada 2 November 2022.
Jadwal ASO Berdasarkan lampiran IV Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Menteri Kominfo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, ahapan penghentian siaran televisi analog akan dilakukan melalui tiga tahapan yang terdiri dari :
- Tahap I paling lambat 30 April 2022
- Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022
- tahap III paling lambat 2 November 2022
Cara Beralih ke siaran TV digital 2022
1. Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
2. Gunakan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
3. Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
4.Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB).
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.
5. Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.