Suntik Booster Covid-19 Akan Dimulai 12 Januari 2022, Berikut Penjelasan dr Andriani

Hal tersebut tentu saja sudah melewati kajian ilmiah dimana pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan survey serologi.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Konsultan Biologi Molekuler Lab Jejaring Pemeriksaan COVID 19 RS UNTAN dan Lab Jejaring Pemeriksaan COVID 19 Labkesda Kalbar di Pontianak, dr Andriani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk penyuntikan booster vaksin Covid-19 (dosis ketiga) akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Hal ini mendapat respon positif dari Konsultan Biologi Molekuler Lab Jejaring Pemeriksaan COVID 19 RS UNTAN dan Lab Jejaring Pemeriksaan COVID-19 Labkesda Kalbar di Pontianak, dr Andriani.

Menurutnya selama ini penelitan di dunia terhadap suntikan booster ketiga hasilnya cukup baik, efektif, dan terbukti meningkatkan kadar antibodi terhadap COVID-19 secara signifikan.

"Selama ini hasil penelitan terhadap suntikan booster ketiga hasilnya cukup baik," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 4 Januari 2021.

Syarat Warga RI yang Bakal Disuntik Booster Vaksin Covid-19 Secara Gratis

"Dalam artian untuk meningkatkan kadar antibodi yang bekerja untuk menangkal infeksi dari covid-19 secara signifikan maupun jika terinfeksi gejala akan ringan," lanjutnya.

Selain itu dampaknya akan mengurangi angka hospitaly yang disebabkan covid-19.

Suntikan booster vaksin Covid-19 rencananya dimulai Januari 21, dimana Pemerintah akan melakukan suntikan booster terhadap populasi masyarakat usia diatas 18 tahun.

Hal tersebut tentu saja sudah melewati kajian ilmiah dimana pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan survey serologi.

Ini untuk menilai kadar neutralizing antibody terhadap COVID-19 yg dilakukan terhadap beberapa populasi yang sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19.

Selain itu rekomendasi untuk vaksin booster dilakukan pada kelompok usia diatas 18 tahun.

“Kalau di Kalbar tentu saja harus menyesuaikan lebih dahulu karena terdapat beberapa daerah yang belum mencapai target vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen, dan 60 persen untuk vaksin kedua,” jelasnya.

Dikatakannya terkait target booster usia 18 tahun tentu saja dengan asumsi bahwa kemungkinan nilai netralising antibody sudah menurun.

Karena kelompok umur ini menerima dosis vaksin paling awal dalam rangkaian program vaksinasi COVID-19.

Namun daerah harus mencapai target vaksinasi terlebih dulu untuk dosis satu sebanyak 70 persen, dan dosis dua 60 persen, karena untuk mencapai herd immunity minimal 70 persen dosis pertama.

"Jadi PR kita harus mencapai target vaksin satu dan dua terlebih dahulu, saat ini yang harus dilakukan fokus kembali pada capaian vaksinasi," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved