Mulai Hari Ini PPKM Resmi Diperpanjang Sesuai Aturan Baru Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022

Penambahan kasus aktif terbanyak pada periode tersebut terjadi Senin 3 Januari 2022 kemarin sebanyak 150 kasus.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
JOHANNES P. CHRISTO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi PPKM. 

Riza meminta agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar penyebaran kasus positif Covid-19 tidak semakin masif.

"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan disinfektasi, masyarakat DKI Jakarta (juga) sudah sangat patuh (terhadap protokol kesehatan)," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali, 29 Daerah Berstatus Level 1"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved