Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP ! Ada 4 Cara Mengecek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan Jika Hilang

Buat kamu yang ingin mengecek nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dengan KTP, bisa dilakukan dengan empat cara.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
BPJS KETENAGAKERJAAN
Ilustrasi banner kontak layanan BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buat kamu yang ingin mengecek nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dengan KTP, bisa dilakukan dengan empat cara.

Cara ini terbukti efektif untuk kamu yang lupa nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan.

Kamu hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Apa itu KPJ ?

KPJ adalah nomor urut bagi individu yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Membuat Akun LTMPT untuk Lulusan 2021 di portal.ltmpt.ac.id Login ! Pendaftaran LTMPT 4 Januari

Nomor ini penting untuk mengetahui jika anda memang benar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, KPJ menjadi hal utama ketika mengurus berbagai hal terkait BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang.

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) misalnya, perlu nomor KPJ.

Berikut ini empat cara cek KPJ dengan KTP :

1. Kirim SMS Gateway

Cara pertama adalah dengan menggunakan SMS Gateway, kamu bisa cek nomor BPJS Kesehatan pakai NIK melalui SMS Gateway.

Formatnya adalah ketik NIK spasi Nomor Induk Kependudukan.

Misalnya, "NIK XXXXXXXXXXXXXXX" , kemudian kirim SMS ke nomor 0877-7550-0400.

Sekedar informasi, SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat menggunakan sistem informasi.

Layanan SMS Gateway diakses melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400. 

SMS Gateway menyediakan layanan informasi bagi peserta melalui kanal komunikasi yang mudah dan ramah bagi pengguna.

Ilustrasi.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS)

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan JMO

2. Layanan Call Centre BPJS Ketenagakerjaan

Cara kedua adalah kamu bisa melakukan panggilan telepon ke nomor 175.

Namun, panggilan ini berbayar loh, pastikan pulsa anda cukup.

Jika sudah terhubung ke Call Centre, sampaikan maksud dan tujuan anda untuk mengecek nomor KPJ.

3. Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Cara ketiga ini termasuk konvensional.

Datang saja ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada dekat dengan domisili daerah tempat tinggal anda.

Jangan lupa bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan bila perlu surat pengantar dari kantor.

Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online

4. Via Media Sosial BPJS

Cara keempat yang bisa kamu lakukan adalah melalui layanan kontak BPJS Ketenagakerjaan.

Ada media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yang bisa anda hubungi.

Cek kontak layanan lengkap seluruh Indonesia di sini : KLIK LINK

Selain itu, ada juga WhatsApp +62 811-9115910 dan +62 855-1500910.

Namun, layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui WA hanya terbatas untuk Pekerja Migran Indonesia (TKI) di luar negeri saja.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved