Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP ! Ada 4 Cara Mengecek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan Jika Hilang

Buat kamu yang ingin mengecek nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dengan KTP, bisa dilakukan dengan empat cara.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
BPJS KETENAGAKERJAAN
Ilustrasi banner kontak layanan BPJS Ketenagakerjaan. 

Layanan SMS Gateway diakses melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400. 

SMS Gateway menyediakan layanan informasi bagi peserta melalui kanal komunikasi yang mudah dan ramah bagi pengguna.

Ilustrasi.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS)

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan JMO

2. Layanan Call Centre BPJS Ketenagakerjaan

Cara kedua adalah kamu bisa melakukan panggilan telepon ke nomor 175.

Namun, panggilan ini berbayar loh, pastikan pulsa anda cukup.

Jika sudah terhubung ke Call Centre, sampaikan maksud dan tujuan anda untuk mengecek nomor KPJ.

3. Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Cara ketiga ini termasuk konvensional.

Datang saja ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada dekat dengan domisili daerah tempat tinggal anda.

Jangan lupa bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan bila perlu surat pengantar dari kantor.

Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online

4. Via Media Sosial BPJS

Cara keempat yang bisa kamu lakukan adalah melalui layanan kontak BPJS Ketenagakerjaan.

Ada media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yang bisa anda hubungi.

Cek kontak layanan lengkap seluruh Indonesia di sini : KLIK LINK

Selain itu, ada juga WhatsApp +62 811-9115910 dan +62 855-1500910.

Namun, layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui WA hanya terbatas untuk Pekerja Migran Indonesia (TKI) di luar negeri saja.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved