Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP ! Ada 4 Cara Mengecek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan Jika Hilang

Buat kamu yang ingin mengecek nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dengan KTP, bisa dilakukan dengan empat cara.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
BPJS KETENAGAKERJAAN
Ilustrasi banner kontak layanan BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buat kamu yang ingin mengecek nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dengan KTP, bisa dilakukan dengan empat cara.

Cara ini terbukti efektif untuk kamu yang lupa nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan.

Kamu hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Apa itu KPJ ?

KPJ adalah nomor urut bagi individu yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Membuat Akun LTMPT untuk Lulusan 2021 di portal.ltmpt.ac.id Login ! Pendaftaran LTMPT 4 Januari

Nomor ini penting untuk mengetahui jika anda memang benar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, KPJ menjadi hal utama ketika mengurus berbagai hal terkait BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang.

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) misalnya, perlu nomor KPJ.

Berikut ini empat cara cek KPJ dengan KTP :

1. Kirim SMS Gateway

Cara pertama adalah dengan menggunakan SMS Gateway, kamu bisa cek nomor BPJS Kesehatan pakai NIK melalui SMS Gateway.

Formatnya adalah ketik NIK spasi Nomor Induk Kependudukan.

Misalnya, "NIK XXXXXXXXXXXXXXX" , kemudian kirim SMS ke nomor 0877-7550-0400.

Sekedar informasi, SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat menggunakan sistem informasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved