Angka Laka Lantas Tahun 2021 di Kota Singkawang Menurun
"Kalau di tahun 2020 terjadi sebanyak 25 kasus, namun di tahun 2021 menurun menjadi 18 kasus," ujar Kompol Andri, Senin 3 Januari 2022.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Singkawang, Kalimantan Barat tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020 lalu.
Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Andri Syahroni menuturkan, di tahun 2021 angka kecelakaan lalu lintas berjumlah 18 kasus.
Angka tersebut jauh lebih rendah dari tahun 2020 yakni sebanyak 25 kasus laka lantas.
"Kalau di tahun 2020 terjadi sebanyak 25 kasus, namun di tahun 2021 menurun menjadi 18 kasus," ujar Kompol Andri, Senin 3 Januari 2022.
• Pasca Pergantian Tahun, Pengunjung Tanjung Bajau Singkawang Meningkat Hingga 30 Persen
Turunnya angka laka lantas tersebut, lanjut Kompol Andri, berbanding lurus dengan penurunan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, yakni 11 orang di tahun 2021, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 13 orang.
Sementara, untuk korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dimana di tahun 2021 ada sebanyak 9 orang, sedangkan di tahun 2020 ada sebanyak 14 orang.
Begitu pula dengan korban yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dimana di tahun 2021 ada sebanyak 14 orang, sedangkan di tahun 2020 ada sebanyak 24 orang.
"Dengan kondisi itu tentunya kerugian materil juga mengalami penurunan, dimana di tahun 2021 kerugian materil yang dialami sekitar Rp44.500.000, sedangkan di tahun 2020 kerugian materil yang dialami sekitar Rp83.700.000," ujarnya.
Selanjutnya, untuk kegiatan berupa tilang dan teguran di tahun 2021, lanjutnya, terdapat sebanyak 914 tilang, sedangkan di tahun 2020 ada sebanyak 1.699 tilang.
"Namun dikarenakan masa pandemi Covid-19, sehingga kegiatan operasi hanya difokuskan kepada tindakan preventif (teguran)," jelasnya.
Sehingga, di tahun 2021 untuk teguran mengalami peningkatan sebanyak 2.640 teguran. Sedangkan di tahun 2020 tindakan teguran ada sebanyak 1.600 teguran. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)