Polres Kayong Utara Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Sebanyak 27 Personel
Seusai melaksanakan upacara tersebut, Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menyampaikan jumlah personel yang naik pangkat pada upacara ter
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kabupaten Kayong Utara, Polda Kalimantan Barat melaksanakan upacara kenaikan pangkat periode 1 Januari 2022 di Mapolres Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo memimpin langsung upacara kenaikan pangkat periode 1 Januari 2022, yang dihadiri oleh personel Polres Kayong Utara ini.
Seusai melaksanakan upacara tersebut, Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menyampaikan jumlah personel yang naik pangkat pada upacara tersebut.
"Polres Kayong Utara melakukan acara kenaikan pangkat sebanyak 27 personel," terang AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Minggu 2 Januari 2021.
• Sejumlah Sembako Alami Kenaikan Harga di Kayong Utara, Kalbar
AKBP Bambang Sukmo Wibowo menuturkan, bahwa kenaikan pangkat merupakan tanda bahwa adanya peningkatan kemampuan seorang personel berdasarkan indikator penilaian.
"Jadi pada hari ini, pelaksanaan kenaikan pangkat merupakan tanda bahwa ada peningkatan kemampuan personel karena kenaikan pangkat tentunya berdasarkan penilaian kinerja maupun kemampuan dan kapasitas dari orang-orang yang ditunjuk sesuai dengan seleksi administrasi yang dilakukan," ucapnya.
Ia menyampaikan, naik pangkat merupakan amanah dan tanggung jawab yang diemban bukan sekedar pangkat saja tapi juga keterampilan serta kemampuan juga lebih meningkat.
"Intinya bahwa naik pangkat ini (personel), merupakan amanah dan tanggung jawab bukan sekedar pangkatnya saja yang naik, keterampilan, kemampuan dan pelaksanaan kinerjanya lebih meningkat. Ini tantangan," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)