Tak Ada Penutupan, Ini Skema Lalin yang Akan Diterapkan di Pontianak di Malam Pergantian Tahun
''Diupayakan tidak ada penutupan ataupun pengalihan, kita terapkan pengaturan arus lalu lintas normal, namun apabila situasi arus lalu lintas terlalu
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, PONTIANAK - Pada malam pergantian tahun 2021 - 2022, tidak akan dilakukan penutupan ataupun penyekatan arus lalu lintas di Kota Pontianak.
Namun, apabila terjadi peningkatan jumlah kendaraan di jalanan, maka Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak akan melakukan rekayasa arus lalu lintas.
''Diupayakan tidak ada penutupan ataupun pengalihan, kita terapkan pengaturan arus lalu lintas normal, namun apabila situasi arus lalu lintas terlalu padat dan mengakibatkan kemacetan, maka kita akan melaksanakan rekayasa lalulintas,''ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan, Kamis 30 Desember 2021.
Dari skema yang disiapkan guna mengantisipasi kemacetan pada malam pergantian tahun, maka Jalan Gajah Mada dan Jalan Tanjungpura akan dijadikan satu jalur, dengan titik pengalihan arus berada pada Pos BII yang berada antara jalan Tanjungpura, jalan Diponegoro dan jalan Agus Salim.
Dua, Pos Garuda yang menghubungkan jalan Tanjungpura, Jalan Sultan Hamid, Jalan Pahlawan, dan Jalan Imam Bonjol.
• 31 Desember 2021-1 Januari 2022, Kendaraan Roda 4 Keatas Dilarang Lewat di Pontianak
Tiga Pos Flamboyan, yang menghubungkan jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, jalan Veteran, dan Jalan Budi Karya,
Terakhir Pos Diponegoro, yang menghubungkan jalan Gajah Mada, Jalan Agus Salim, Jalan Diponegoro, dan jalan Patimura.
Dengan demikian, pengendara dari arah jalan Sultan Hamid 2 akan diarahkan langsung berbelok ke kiri menuju jalan Imam Bonjol terlebih dahulu.
Pengendara dari arah Jalan Jendral Ahmad Yani yang hendak menuju Pontianak Timur dan Utara yang melintasi Jembatan Kapuas 1, maka dari jalan Veteran akan diarahkan melalui jalan Gajah Mada terlebih dahulu.
Skema diatas akan diterapkan bilamana pada malam pergantian tahun tersebut terjadi kepadatan arus lalu lintas, namun bila lalu lintas normal, maka tidak akan dilakukan Rekaya lalu lintas. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)