Ombudsman RI Berikan Nilai Pelayanan Publik di Kapuas Hulu Capai 94,80

Dijelaskan Wahyudi, dulu nilai Kapuas Hulu oleh Ombudsman RI adalah 81,65, namun sekarang nilai Kapuas Hulu sudah 94,80. "Sementara untuk nilai tertin

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, saat menghadiri langsung kegiatan pemberian penganugerahan kepatuhan standar pelayanan publik, ke Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, dari Ombudsman RI, secara Virtual, di Ruangan Rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Rabu 29 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menghadiri langsung kegiatan pemberian penganugerahan kepatuhan standar pelayanan publik, ke Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, dari Ombudsman RI, secara Virtual, di Ruangan Rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Rabu 29 Desember 2021.

Wabup mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI telah memberikan penganugerahan kepatuhan standar pelayanan publik ke Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

"Alhamdulillah kita dapat peringkat ke 16 tingkat Nasional atau masuk kedalam kategori zona hijau," ujarnya.

Dijelaskan Wahyudi, dulu nilai Kapuas Hulu oleh Ombudsman RI adalah 81,65, namun sekarang nilai Kapuas Hulu sudah 94,80.

3.825 KK Transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu Belum Terima Sertipikat Tanah

"Sementara untuk nilai tertinggi secara Nasional itu adalah 99,70," ucapnya.

Dengan ini Wabup mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu, yang sudah memberikan pelayanan publik yang terbaik ke masyarakat Kapuas Hulu.

"Saya harap kedepan pelayanan publik lebih baik lagi, targetnya bisa masuk di 5 besar peringkat tingkat nasional. Ini perlu kerjasama, kolaborasi, sinergitas, komitmen serta totalitas dari seluruh OPD untuk pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.

Wahyudi Hidayat juga menjelaskan bahwa, dalam kegiatan Ombudsman Republik Indonesia tersebut ada arahan Presiden Republik Indonesia.

"Arahan dari pak Jokowi tadi jelas, pelayanan itu adalah cerminan kita sebagai Pemerintah, kalau nilainya buruk berarti pemerintahnya juga buruk, demikian sebaliknya. Oleh sebab itu kita harus berusaha memberikan pelayanan publik yang baik," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved