Polres Ketapang Gelar Press Release Penanganan Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2021, Ini Data Kasusnya

Jumlah laporan tahun 2021 sebanyak 405 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 347 kasus yang ditangani.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Ketapang
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., beserta Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K.,menggelar Press Release Akhir tahun di Mapolres Ketapang, Selasa 28 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polres Ketapang menggelar Press Release Akhir tahun di Mapolres Ketapang, Selasa 28 Desember 2021.

Pada kegiatan ini Polres Ketapang mengungkapkan hasil capaian kinerjanya dalam penanganan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2021.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., beserta Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K., dan jajarannya, mengatakan bahwa Kriminalitas di Kabupaten Ketapang sepanjang tahun 2021 mengalami peningkatan dari jumlah kuantitas dibandingkan dengan tahun 2020.

Peningkatan ini didasari dari data Laporan Polisi yang ditangani Polres Ketapang dimana pada tahun 2021 ini, sebanyak 405 kasus telah ditangani, sedangkan tahun 2020 sebanyak 347 kasus.

“ Jumlah laporan tahun 2021 sebanyak 405 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 347 kasus yang ditangani. Sehingga ada peningkatan sebanyak 58 kasus atau sekitar 15 % dari tahun sebelumnya “ ujar Kapolres Yani Permana.

Barang bukti yang dihadirkan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., dalam Press Release Akhir tahun di Mapolres Ketapang, Selasa 28 Desember 2021.
Barang bukti yang dihadirkan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., dalam Press Release Akhir tahun di Mapolres Ketapang, Selasa 28 Desember 2021.

Dikatakan Yani, ditahun 2021 ini untuk jumlah tersangka dari berbagai jenis kasus ada 334 orang, dengan rincian tersangka Laki Laki dewasa : 313, wanita dewasa : 9 orang dan remaja dibawah umur sebanyak 12 orang

Secara detail berdasarkan unit kerja pada tahun 2021, Unit Pidana Umum (Pidum) menangani 403 perkara. Unit Pidana Korupsi (Pidkor) menangani 2 Kasus.

Selanjutnya untuk kasus narkoba, kembali diungkapkan Yani, Sat Narkoba Polres Ketapang menangani sebanyak 116 kasus dengan total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Extacy sebanyak 286,75 butir dengan total berat bruto 65,96 Gram Bruto, Sabu dengan berat total 1.167,21 Gram Bruto, serta uang tunai Uang Tunai Sebesar Rp 526.328.000.

Dari 116 kasus, turut diamankan Tersangka : 148 orang dengan rincian laki-laki : 134 orang, dan Perempuan : 14 orang.

Ditambahkan Kapolres, untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2021 ini terjadi 62 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan Korban meninggal dunia sebanyak 37 Jiwa.

Dibandingkan dengan tahun 2020 dimana terjadi 59 Kasus Kecelakaan lalu Lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 32 Jiwa, terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan sebanyak 3 Kasus atau sekitar 5 %, begitu juga jumlah korban meninggal yang naik dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 5 jiwa atau sekitar 15 %.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., beserta Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K.,menggelar Press Release Akhir tahun di Mapolres Ketapang, Selasa 28 Desember 2021.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., beserta Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K.,menggelar Press Release Akhir tahun di Mapolres Ketapang, Selasa 28 Desember 2021.

“Ini kinerja penanganan kasus yang bisa kami jelaskan sepanjang tahun 2021, tentunya hal ini akan menjadi analisa serta evaluasi kedepannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas melalui kegiatan preemtif, preventif serta penegakan hukum guna menciptakan kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang, dan pastinya kami butuh dukungan dari semua pihak termasuk Media agar kinerja Poles Ketapang lebih baik lagi kedepan,” tutup Kapolres Yani Permana.

[Update Berita Polda Kalbar]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved