BPJamsostek Pontianak Telah Salurkan Klaim Rp 421 Miliar di Kalbar
alu jaminan kematian sebanyak 828 kasus senilai Rp 30,9 miliar. BPJamsostek Pontianak sepanjang tahun ini telah menyalurkan klaim Rp 421 miliar.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pontianak mencatat saat ini jumlah pekerja penerima upah yang telah terdaftar di Kalbar sebanyak 347.598 pekerja atau baru 47 persen saja.
Sementara untuk pekerja bukan penerima upah lebih minim lagi atau yang terdaftar baru 33.624 pekerja atau baru 4 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Ramadan Sayo saat Media Gathering memaparkan banyak manfaat yang bisa diterima pekerja yang terdaftar sebagai peserta.
“Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mendapatkan fasilitas manfaat layanan tambahan (MLT) dengan tujuan memberikan kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah.
Hal ini juga untuk mendukung pemerintah dalam menyukseskan program sejuta rumah.
Program ini memiliki keunggulkan yakni bunga rendah dan jangka waktu kredit hingga 30 tahun,” kata Ramadan.
• Baru Tercover 4 Persen, BPJamsostek Bidik Pekerja Bukan Penerima Upah di Kalbar
Dalam kesempatan tersebut dia juga memaparkan jumlah klaim yang telah dibayarkan adalah untuk klaim jaminan hari tua (JHT) sebanyak 32.527 kasus senilai Rp 359,7 miliar.
Lalu jaminan kematian sebanyak 828 kasus senilai Rp 30,9 miliar.
Artinya BPJamsostek Pontianak sepanjang tahun ini telah menyalurkan klaim semua program sebanyak Rp 421 miliar.
Lalu dilanjutkannya untuk program bantuan subsidi upah (BSU) telah disalurkan sebanyak Rp 33 miliar untuk 33.466 orang penerima tahun 2021 batch 1-6.
Sementara calon penerima BSU tahun 2021 sebanyak 48.008 orang dengan rencana penyaluran Rp 48 miliar.
Seperti diketahui pemerintah memiliki program BSU dan mengacu pada data BPJamsostek untuk melakukan penyaluran.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 bekerjasama dengan PT Pos.
• Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akan Mulai Dilaksanakan Februari 2022
Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk memberikan kemudahan lainnya pembayaran iuran bisa dilakukan di perbankan, Tokopedia, Alfamart, Indomaret Grab dan LinkAja,” paparnya.
