Subsidi Listrik 2022 Pemerintah Terapkan Skema Baru Berdasarkan DTKS dan Kondisi di Lapangan

Penyaluran subsidi listrik  tahun 2022 bakal diterapkan berdasarkan dua hal, tujuannya agar penyaluran subsidi tepat sasaran.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
dtks.kemensos.go.id
SEBELUM ke Kantor Pos Cek dtks.kemensos.go.id Pastikan Dapat Rp 300 Ribu untuk Ringankan Beban Hidup 

Dia pun memastikan hal ini juga telah dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI dan ditargetkan terlaksana pada 2022.

Selain pemilahan data pelanggan, subsidi listrik juga ditargetkan bakal mengalami perubahan skema dimana subsidi bakal diberikan langsung ke pelanggan.

"Yang sekarang berjalan adalah subsidi komoditi atau subsidi tarif, ke depannya subsidinya akan langsung ke orangnya," ujar Rida.

Nantinya subsidi listrik bakal menjadi satu bagian dengan bantuan sosial lain meliputi subsidi listrik, subsidi LPG, subsidi pupuk dan lainnya.

Adapun, merujuk data Kementerian ESDM, golongan daya 450 VA mencapai 24,49 juta.

Dari jumlah tersebut sekitar 9,3 juta pelanggan masuk dalam DTKS.

Sedangkan 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS.

Besar bantuan subsidi listrik pada tahun 2021

Bagi pelanggan 450 Va subsidi listrik akan diberikan sebesar 50 persen.

Bagi pelanggan 900 va subsidi listrik akan diberikan sebesar 25 persen.

Subsidi listrik akan diberikan dalam bentuk toke gratis bagi pelanggan prabayar dan potongan bagi pelanggan pasca bayar.

Untuk mendapatkannya sendiri tentu sangat mudah, pelanggan tidak perlu melakukan hal khusus.

Tapi jika memang penasaran guna memastikan apakah kWh dirumah sebagai penerima subsidi bisa melakukan pengecekan.

Terdapat beberapa cara melalui link atau portal PLN bisa juga melalui aplikasi yang memiliki fitur layanan paling lengkap sepuar pln.

Cara mendapatkan stimulus

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved