Subsidi Listrik 2022 Pemerintah Terapkan Skema Baru Berdasarkan DTKS dan Kondisi di Lapangan

Penyaluran subsidi listrik  tahun 2022 bakal diterapkan berdasarkan dua hal, tujuannya agar penyaluran subsidi tepat sasaran.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
dtks.kemensos.go.id
SEBELUM ke Kantor Pos Cek dtks.kemensos.go.id Pastikan Dapat Rp 300 Ribu untuk Ringankan Beban Hidup 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Subsidi listrik tahun 2022 bakal diperpanjang pemerintah.

Namun dalam penyalurannya akan diterapkan skema baru berdasarkan data dilapangan.

Setiap penerima subsidi sebelumnya akan dilakukan evaluasi ulang.

Sehingga kemungkinan, ada penerima yang bakal tak menerima tahun ini.

Penyaluran subsidi listrik  tahun 2022 bakal diterapkan berdasarkan dua hal, tujuannya agar penyaluran subsidi tepat sasaran.

Sebab subsidi listrik akan menjadi bagian dari bantuan sosial (bansos), batuan LPG, Pupuk, dan kesejahteraan sosial lainnya.

Skema baru yang diterapkan dalam penyaluran subsidi listrik pada tahun 2022 setiap penerima akan harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data DTKS Kemensos akan dijadikan regulasi dalam penyaluran data, bagi yang tidak terdata maka tidak akan mendapatkan subsidi listrik.

Bansos Desember Cek dtks.kemensos.go.id Bantuan BPNT, PBI hingga PKH Tahap 4

 

Dikutip dari kontan.co.id Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengungkapkan ada dua hal yang bakal berubah dalam penerapan subsidi listrik ke depannya.

Pertama, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Serta penerima subsidi merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memilah Rumah Tangga (RT) 450 VA.

Sehingga penerima subsidi hanyalah kelompok pelanggan yang memang dinyatakan berhak sesuai kondisi di lapangan.

Untuk sementara waktu, data yang bakal digunakan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Verifikasi kondisi pelanggan akan dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS.

"Ini sedang berjalan, laporan PLN proses pemadanan (data) selesai Juni dalam rangka menjalankan reformasi subsidi listrik," ujar Rida.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved